Lompat ke isi utama

Berita

Amiruddin Ingatkan tentang pentingnya sinergitas antara Panwascam dan sekretariat

Amiruddin Ingatkan tentang pentingnya sinergitas antara Panwascam dan sekretariat

Bawaslu Provinsi Riau, Kep. Meranti- Kordiv Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi potensi pelanggaran pilkada serentak tahun 2020 bagi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti dan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (3/03/2020)
Dalam penyampaiannya Amiruddin Sijaya mulai membuka dengan pertama-tama mengingatkan dan mengulang kembali tentang pentingnya sinergitas antara Panwascam dan sekretariat dalam bekerja sama dan sama2 bekerja dalam mengawal Pemilu yang demokratis, dengan selalu menjaga integritas dan proposionalitas dalam bekerja nantinya. Kenapa ini penting di ingatkan, karna potensi terjadinya pelanggaran Pemilu akan banyak di dapatkan oleh teman-teman Panwascam karna langsung bersentuhan dengan akar rumput, terang Amir.
Amir juga memaparkan tentang apa saja indikator pengawasan yang harus di pahami Panwascam dalam melakukan pengawasan di lapangan nantinya, yaitu:
1). Harus memastikan apakah setiap Tahapan sudah sesuai dengan jadwal yang sudah di tetapkan 2). Apakah pelaksanaan sudah sesuai Juknis yang telah di tetapkan 3).melihat dan memastikan ada atau tidaknya data dan dokumen. 4).sah atau tidaknya syarat dan dokumen. 5).Transparansi.
Dalam kesempatan itu Kordiv hukum,Humas dan datin Bawaslu Provinsi Riau juga memetakan tentang tahapan mana saja yang rawan dan berpotensi terjadinya pelanggaran, seperti 1.tahapan daftar pemilih 2.tahapan pencalonan 3.tahapan kampanye.
Amir juga berpesan bahwa Panwascam harus jeli dan cermat memahami regulasi tentang kepemiluan, supaya bisa memecahkan problem yang timbul nantinya, karna Panwascam bisa dibilang sebagai dewan fatwa / tempat bertanya masyarakat dan penyelenggara di tingkat kecamatan nya masing2, tutupnya.

Penulis: Alfian
Editor : Nurhuda Syah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle