Lompat ke isi utama

Berita

Amiruddin Sijaya Ikuti Rakor Evaluasi Pengawasan PDPB 2025

Amiruddin Sijaya Ikuti Rakor Evaluasi Pengawasan PDPB 2025

Bandung – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia di Hotel Hilton Bandung, pada 7–9 September 2025.

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan PDPB Semester I Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk melakukan evaluasi sekaligus mengoptimalkan strategi pengawasan dan pencegahan dalam proses PDPB.

Dalam sambutan pembukaan, Deputi Dukungan Teknis Bawaslu RI, La Bayoni, menegaskan pentingnya konsolidasi pengawasan untuk menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, pengawasan PDPB bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya mencegah potensi permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih. Ia menekankan bahwa Bawaslu harus memastikan hak pilih masyarakat terlindungi melalui data pemilih yang valid dan akurat.

Amiruddin menambahkan, meskipun pengawasan data pemilih berkelanjutan tidak didukung oleh alokasi dana khusus, hal itu tetap menjadi kewajiban lembaga untuk melaksanakannya.

“Tak mesti harus memperdebatkan seperti apa hasil ini akan dipergunakan, atau apakah dimulai dari DP4 yang baru. Yang paling utama, kegiatan ini bertujuan menjaga kesinambungan data pemilih,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI, serta jajaran Bidang Pencegahan Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Pada hari berikutnya, kegiatan juga dihadiri oleh pimpinan Bawaslu RI.

Adapun narasumber yang dihadirkan untuk membahas evaluasi pengawasan PDPB, yakni Ketua KPU RI, Dirjen Dukcapil, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Penulis: Huda
Editor: Sulaiman

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle