Lompat ke isi utama

Berita

Amiruddin Sijaya: Kehumasan di Masa Nontahapan Penting, Bawaslu Bukan Sekadar Pengawas Pemilu

Amiruddin Sijaya: Kehumasan di Masa Nontahapan Penting, Bawaslu Bukan Sekadar Pengawas Pemilu

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, menekankan pentingnya peran kehumasan dimasa nontahapan Pemilu. Hal ini disampaikan dalam zoom meeting bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Riau, dalam rangka evaluasi hasil pemantauan publikasi dan pemberitaan periode Januari hingga Juni 2025 pada Rabu, (30/07/2025).

Menurut Amiruddin, masa nontahapan adalah momen penting untuk menunjukkan bahwa Bawaslu tetap aktif bekerja. Tidak hanya sebagai lembaga pengawas Pemilu, tetapi juga sebagai pengawas demokrasi yang terus menjalankan fungsi edukasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

“Bawaslu tidak hanya hadir saat tahapan berlangsung. Dimasa nontahapan seperti sekarang, kehumasan harus menjadi ujung tombak untuk menyampaikan kepada publik bahwa Bawaslu tetap bekerja mengawasi, mendorong partisipasi, dan memberikan edukasi pengawasan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan evaluasi ini menjadi bahan refleksi dan motivasi bagi seluruh jajaran humas untuk terus meningkatkan kualitas publikasi. Semoga hasil evaluasi ini dapat menjadi dorongan bagi Bawaslu kabupaten/kota untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja kehumasan ke depan.

Amiruddin juga mengapresiasi kinerja sejumlah Bawaslu kabupaten/kota yang aktif dalam publikasi dan pemberitaan, dan mendorong agar seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan, baik melalui media sosial, media massa, maupun kanal komunikasi lainnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan strategi komunikasi kelembagaan, sekaligus pengingat bahwa membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas demokrasi membutuhkan komunikasi yang terbuka, jelas, dan berkelanjutan.

Penulis : Fitri
Editor : Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle