Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Peluang dan Tantangan Bagi Pendidikan Politik Pemilih Pemula, Indra: Kampanye Boleh di Kampus, Tapi Kenapa Tidak Ada Kampanye di Kampus ?

Bahas Peluang dan Tantangan Bagi Pendidikan Politik Pemilih Pemula, Indra: Kampanye Boleh di Kampus, Tapi Kenapa Tidak Ada Kampanye di Kampus ?

Pekanbaru, Bawaslu Riau – Bawaslu Riau menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peluang dan Tantangan Kampanye Pemilukada di Kampus”, yang dilaksanakan oleh Universitas Terbuka (UT), Rabu (23/7/2025) di Hotel Grand Suka, Pekanbaru. Diskusi berlangsung menarik dari para peserta. Peserta FGD terdiri dari anggota Bawaslu dan KPU di Provinsi Riau, Pemerhati Pemilu, Akademisi, Praktisi dan Media Massa.

Kegiatan dibuka oleh Manajer Pembelajaran dan Ujian UT Pekanbaru Ronny Basista, Ph.D yang menjelaskan bahwa diskusi berawal dari putusan MK Nomor 65 dan Nomor 69 yang mana dalam putusannya kampanye dapat dilakukan di kampus dengan beberapa catatan khusus dalam pelaksanaannya. Namun saat perhelatan Pilkada 2024 lalu, kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilihan di kampus sangat minim.

"Kita melihat sangat minim sekali kampanye politik yang dilaksanakan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati. Dari realitas tersebut membuat kami tertarik untuk meneliti kenapa kampanye di kampus ini belum begitu marak dilakukan oleh partai politik atau pasangan calon pada Pilkada lalu." jelasnya.

Saat diskusi berlangsug, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution, dalam pemaparannya mengatakan bahwa dengan diperbolehkannya kegiatan kampanye dikampus sesuai syarat-syarat tertentu didalam putusan nomor 65 dan 69 Mahkamah Konstitusi sebenarnya membuka peluang bagi banyak pihak dan demokrasi itu sendiri. Setelah sekian lama kampus seolah-olah ditarik menjauh dari hiruk pikuk politik praktis, kini mereka mulai diberikan tempat yg layak bagi dikehidupan nyata perpolitikan khususnya kegiatan elektoral dalam berdemokrasi.

“Kini kita mulai berharap akan lahir generasi kampus pelanjut tongkat estafet negeri ini yg terbiasa melihat dan mendengar pertarungan ide dari peserta Pemilu dan pemilihan”. Jelas Indra

Menurutnya ketika mereka terjun berjamaah di arena perpolitikan, mereka sudah menjadi dewasa lebih dini dalam menyikapi realita perpolitikan dan persaingan elektoralnya. Bagi peserta Pemilu dan pemilihan sebenarnya ini adalah kesempatan besar dalam usaha mendongkrak popularitasnya dengan syarat mereka memang sudah siap membawa ide dan gagasan mereka untuk diadu dengan serangan pertanyaan dan kritik dari intelektual muda dikampus.

“Jika mereka berhasil, otomatis akan mendongkrak elektabilitasnya karena kampus merupakan produsen paling jujur dalam segala hal dan pastinya juga dalam bidang politik dan demokrasi ini.” Tambah Indra.

Indra juga menjelaskan bahwa dari kesempatan ini juga terselip beberapa hambatan misalnya apakah pengelola dan penanggungjawab kampus sudah siap untuk menjadi wadah netral yg tidak terkotori oleh keberpihakan dan murni menjadi penyambung ide dan gagasan peserta untuk diterima para intelektual mahasiswa. Kemudian apakah peserta sudah siap beradu ide dan gagasan serta sudah cakapkah mereka dalam menyampaikannya, karena kalau tidak hal ini justru akan jadi kuburan elektoral bagi mereka.

“apa yg terjadi dikampus tersebut, apa yg mereka sampaikan dan bagaimana mereka menyampaikannya akan jadi konsumsi lezat bagi masyarakat luas bukan hanya dikampus.” Tutup Indra

Penulis: Laode

Editor: Lastri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle