Bawaslu Dumai Seleksi Ulang Calon PAW Panwaslu Kecamatan Dumai Selatan, Hasan: "Alhamdulilah, Pelaksanaan Tes Berjalan Lancar"
|
Bawaslu Riau, Dumai – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Riau Hasan mengucapkan rasa syukur setelah pelaksanaan wawancara bagi Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Dumai Selatan, Rabu (11/8/2020).
"Alhamdulillah, pelaksanaan tes hari ini berjalan dengan baik dan lancar," ucap Hasan.
Berdasarkan hasil laporan dari Bawaslu Kota Dumai pasca pengaktifan kembali Panwaslu Kcamatan, terdapat 1 (satu) orang Panwascam Dumai Selatan yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Sebelumnya, pada bulan Juli, Bawaslu Kota Dumai telah melakukan wawancara kepada 3 (tiga) nama calon PAW anggota Panwaslu Kecamatan Dumai Selatan dengan hasil tidak ada calon PAW yang memenuhi syarat. Untuk mengisi kekosongan PAW tersebut, Bawaslu Riau memerintahkan kepada Bawaslu Kota Dumai untuk melakukan seleksi ulang sesuai peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, pada bulan Juli itu juga, Bawaslu Kota Dumai membuka pendaftaran calon PAW Panwaslu Kecamatan Dumai Selatan melalui pengumuman nomor 060/K.RI-12/KP.01.00/VII/2020, tanggal 30 Juli 2020.
Bawaslu Kota Dumai berhasil menjaring sebanyak 3 orang pendaftar. Namun pada saat pelaksanaan tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), peserta yang hadir hanya 2 orang.
Pada Selasa (11/8/2020) lalu, Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulfan beserta 2 anggota lainnya Supratman dan Agustri melakukan wawancara kepada peserta yang telah mengikuti CAT pada pukul 16.00 WIB di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Dumai, Jl. Putri Tujuh Nomor 7 Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
Sebelum wawancara, Hasan menyempatkan diri untuk memeriksa dokumen peserta tersebut untuk memastikan perekrutan telah sesuai dengan aturan.
Selama lebih kurang 2 jam, Wawancara terhadap 2 orang peserta memakan waktu kurang lebih 2 jam atau 120 menit tiap orangnya. Dengan varian pertanyaan yang sesuai dengan latar belakang pekerjaan masing-masing dan berkaitan dengan regulasi pengawasan kepemiluan.
Usai pelaksanaan wawancara kepada 2 calon PAW tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Dumai langsung melakukan rapat pleno untuk menetapkan calon terpilih.
Hasil tes CAT dan Wawancara akan diumumkan di laman resmi Bawaslu Kota Dumai dumai.bawaslu.go.id dan media sosial facebook.com/bawaslukotadumai dan pada papan pengumuman Sekretariat Bawaslu Kota Dumai pada Rabu (12/8/2020).
Hasan berharap kepada calon PAW anggota Panwaslu Kecamatan Dumai Selatan terpilih untuk dapat bekerjasama dengan 2 orang anggota lainnya serta menjalakan tugas dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Alfian
Editor:Â M. Hamidi