Bawaslu RI Gelar Forum Literasi di Kampar: Perkuat Keterbukaan Informasi Pemilu dan Pemilihan
|
Bawaslu RI Gelar Forum Literasi di Kampar: Perkuat Keterbukaan Informasi Pemilu dan Pemilihan
Bangkinang, Bawaslu Riau – Dalam upaya memperkuat akses publik terhadap informasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan di Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Aula Lantai 2 Gedung C, Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu (03/09/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dr. Bakhtiar, dan berlangsung selama satu hari dengan lancar serta mendapat apresiasi positif dari peserta.
Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Riau H.Amiruddin Sijaya dan Nanang Wartono, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah bersama jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Kepala Sekretariat Bawaslu Kampar, Staf Pusdatin Bawaslu RI, serta staf Sekretariat Bawaslu Riau dan Bawaslu Kabupaten Kampar.
Dr. Bakhtiar menyampaikan bahwa kegiatan serupa digelar di 25 titik Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia, dengan Kampar menjadi salah satu lokasi sekaligus pilot project di Provinsi Riau.
“Bawaslu sebagai lembaga negara yang mendapat kepercayaan publik perlu membuka ruang informasi yang lebih luas. Melalui forum ini, masyarakat bisa memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel terkait pengawasan Pemilu dan Pemilihan,†ujarnya.
Ia menambahkan, Bawaslu berkomitmen memastikan akses informasi publik dapat diperoleh masyarakat melalui edukasi, sekaligus menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara.
“Kami berharap forum ini menjadi media dan ruang belajar bersama antara masyarakat dan Bawaslu, sehingga literasi keterbukaan informasi dapat semakin berkembang,†tegasnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amirudin Sijaya juga menekankan pentingnya forum literasi dalam menyatukan pemahaman keterbukaan informasi.
“Forum literasi sangat dibutuhkan untuk menyatukan persepsi dan pemahaman mengenai keterbukaan informasi, baik dikalangan masyarakat maupun lembaga. Dengan begitu, keterbukaan dapat berjalan searah dan mendukung pengawasan Pemilu yang lebih partisipatif,†jelas Amir.
Dalam sambutan hangatnya selaku Tuan Rumah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah berharap forum ini dapat menjadi ruang bersama antara masyarakat dan Bawaslu.
“Kami berharap dengan adanya forum literasi ini bisa menjadi wadah bagi masyarakat dan Bawaslu untuk saling berbagi informasi, berdiskusi, serta membangun pemahaman yang sama mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam pengawasan Pemilu,†ujarnya.
Kegiatan Forum Literasi ini juga menghadirkan Narasumber dari Akademisi, Rifkhan S.Pt., M.M., M.Si dosen Universitas Pamulang yang mengupas tuntas peran Bawaslu dalam keterbukaan informasi publik pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Rifkhan menekankan bahwa transparansi adalah fondasi penting dalam membangun demokrasi yang berkualitas.
“Dengan membuka akses informasi seluas-luasnya, Bawaslu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja lembaga pengawas Pemilu. Hal ini, pada gilirannya, akan meningkatkan akuntabilitas Bawaslu dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,†terangnya.
Forum ini juga menegaskan kembali komitmen Bawaslu untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menempatkan hak masyarakat atas informasi sebagai bagian penting dari penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel.
Dalam konteks pengawasan Pemilu dan Pemilihan, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam mendorong pengawasan partisipatif berbasis data. Partisipasi publik tidak hanya terbatas pada pencoblosan di hari pemungutan suara, melainkan juga mencakup pemantauan tahapan penting seperti verifikasi data pemilih, distribusi logistik, hingga rekapitulasi suara.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem keterbukaan informasi, forum-forum edukatif seperti ini dinilai penting untuk melibatkan masyarakat, baik individu maupun komunitas, agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam mengakses serta memanfaatkan informasi publik. Forum Literasi Informasi Publik juga menjadi instrumen strategis dalam memperkenalkan peran Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) sebagai penyedia, pengelola, dan penjamin kualitas data Pemilu yang terbuka dan terpercaya.
Forum ini juga menyasar berbagai lapisan masyarakat yang dinilai strategis dalam memperkuat budaya keterbukaan, diantaranya masyarakat umum, komunitas pemantau Pemilu, pemuda/mahasiswa, serta perangkat desa dan tokoh lokal yang berperan sebagai jembatan informasi diakar rumput.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga aktor aktif dalam memastikan akuntabilitas Pemilu dan Pemilihan melalui kolaborasi pengawasan. Forum ini sekaligus menjadi ruang dialog antara masyarakat dan penyelenggara Pemilu untuk menyatukan komitmen terhadap keterbukaan informasi.
Sejalan dengan itu, keterlibatan aktif publik melalui literasi informasi diyakini dapat memperkuat praktik demokrasi deliberatif yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Penulis : Fitri
Editor : Huda