Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Tetapkan 20.055 Peserta SKPP, Riau Sebanyak 689 Peserta

Bawaslu RI Tetapkan 20.055 Peserta SKPP, Riau Sebanyak 689 Peserta

Bawaslu Riau, Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menetapkan secara nasional sejumlah 20.055 peserta yang lulus seleksi administrasi calon peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) berbasis daring, pada Kamis, 30 April 2020.

Sebelumnya, program SKPP ini dibuka oleh Bawaslu RI pada 9 s.d. 11 April 2020, kemudian dilakukan pemeriksaan administrasi peserta sampai dengan 30 April 2020.

Dari total 20.055 peserta yang memenuhi syarat tersebut, 12.368 orang berjenis kelamin laki-laki dan 7.687 orang berjenis kelamin perempuan.

Adapun untuk Provinsi Riau sendiri, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti tahapan SKPP dalam jaringan yaitu sebanyak 689 orang, dengan rincian 425 orang berjenis kelamin laki-laki dan 264 orang berjenis kelamin perempuan.

Total 690 peserta ini tersebar di 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, dengan peserta terbanyak berasal dari Kota Pekanbaru yaitu sebanyak 250 orang.

Untuk selanjutnya, para peserta akan mengikuti tahapan pembelajaran audio visual pada 5 s.d. 30 Mei 2020 dan pembelajaran diskusi daring pada 1 s.d. 15 Juni 2020 bersama para ahli kepemiluan Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Terakhir, peserta akan mengikuti ujian daring pada 17 s.d. 30 Juni 2020.

Bawaslu Riau mengharapkan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti setiap tahapan pembelajaran sesuai dengan jadwal yang telah tentukan oleh Bawaslu RI dengan tetap di rumah saja.

Penulis : Lastri/Aisyah

Editor:  Hamidi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle