Bawaslu Riau Awasi Langsung PSU di Desa Danau Rambai Indragiri Hulu
|
Indragiri Hulu-Bawaslu Riau Awasi Langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 012 di Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu pada sabtu, (17/02/2024).
Rekomendasi pelaksanaan PSU berdasarkan surat hasil penelitian dan pemeriksaan kejadian khusus pada TPS No. 012 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal tanggal 15 Februari 2024, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat Ketua KPU Indragiri Hulu tanggal 16 Februari 2024 Hal Pemberitahuan Pelaksanaan Pemugutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024.
Kemudian berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 427 tahun 2024 tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2024.
Pengawasan PSU TPS 012 melekat dari pemungutan hingga penghitungan Suara oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau Gushendri dan staf Sekretariat Bawaslu Riau, Ketua dan Anggota Bawaslu Indragiri Hulu.
"Kita bersama-sama mengawasi dan memastikan pelaksanaan PSU agar berjalan aman, lancar dan tidak ada pelanggaran yang dapat berdampak dilakukan PSU kembali", ungkap Gushendri.
Jumlah surat suara yang tersedia 215 pada TPS 012 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu. 108 surat suara yang digunakan terdiri dari 106 surat suara sah, 2 surat suara tidak sah, sisa surat suara yang tidak digunakan adalah 107.
Guna memastikan keamanan PSU,turut hadir Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K dan Dandim 0302/ Inhu, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MIP.
Penulis : Fitri
Editor: Angga