Bawaslu Riau Dorong Kabupaten/Kota Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Jelang Penilaian
|
Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menerima kunjungan pimpinan beserta staf Bawaslu Kota Pekanbaru dalam rangka penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adisucipto No. 21, Pekanbaru, Rabu (15/04/2026).
Penyerahan laporan ini merupakan amanat Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Selain sebagai kewajiban administratif, momentum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi kelembagaan dan komitmen keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Riau.
Anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid, memberikan apresiasi atas konsistensi Bawaslu Kota Pekanbaru dalam menyusun laporan tersebut. Namun, ia juga memberikan catatan penting terkait persiapan evaluasi mendatang.
“Laporan yang diserahkan ini harus menjadi acuan peningkatan pelayanan. Target kita adalah saat penilaian oleh Bawaslu RI dan Komisi Informasi nanti, Bawaslu Kota Pekanbaru bisa kembali meraih predikat Informatif,” ujar Indra.
Indra menekankan agar Bawaslu Kota Pekanbaru segera memetakan kendala dan mencari solusi efektif. Ia menyoroti penurunan predikat Bawaslu Kota Pekanbaru pada tahun sebelumnya, dari 'Informatif' menjadi 'Menuju Informatif'.
“Perbaikan harus dilakukan di awal. Penilaian keterbukaan informasi ini adalah agenda rutin tahunan, sehingga seharusnya kita jauh lebih siap melakukan pembenahan sebelum evaluasi dimulai,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdi, menjelaskan bahwa penurunan predikat tersebut dipengaruhi oleh masa transisi perpindahan gedung kantor. Kondisi ini menyebabkan fasilitas pelayanan informasi belum tersedia secara maksimal.
“Kami menyadari adanya kendala fasilitas akibat transisi bangunan kantor. Saat ini, kami tengah mengupayakan beberapa langkah strategis guna memastikan pelayanan informasi publik di Bawaslu Kota Pekanbaru kembali berjalan maksimal,” jelas Ferdi.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, menegaskan komitmennya untuk membenahi kualitas layanan. “Sebagai lembaga publik, kami terus berupaya memberikan layanan terbaik demi menjamin hak masyarakat atas keterbukaan informasi,” ungkapnya.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Provinsi Riau berharap kualitas layanan informasi di tingkat kabupaten/kota meningkat secara menyeluruh. Keterbukaan yang konsisten dan akuntabel diyakini menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola lembaga yang transparan.
Penulis: Azmilink
Editor: Sulaiman