Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Gandeng 18 Lembaga Pemantau Pemilu Se-Riau

Bawaslu Riau Gandeng 18 Lembaga Pemantau Pemilu Se-Riau



Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau Mengandeng 18 Lembaga Pemantau Pemilu dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2019 di Provinsi Riau, Minggu (31/03/2019).

Sinergitas Bawaslu Provinsi Riau bersama dengan Lembaga Pemantau Pemilu se-Provinsi Riau di gelar di Grand Central Pekanbaru, Jalan Sudirman Pekanbaru dengan tema Rapat Kerja Fasilitasi Pelaksanaan Pengawasan Partisipatif dan Akreditasi Pemantau Pemilu Tahun 2019.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Lembaga Pemantau Pemilu, sebab Lembaga Pemantau Pemilu memiliki peran penting dalam memajukan Demokrasi di negara indonesia.

"Selain Bawaslu, Pemantau Pemilu memiliki peran penting dalam mengawal serta mengawasi pemilu agar Demokrasi berjalan dengan baik." Ucap Rusidi saat membuka acara.

Dalam Kegiatan ini, Rusidi didampingi oleh anggota Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa, A.Md., SH., MH, Komisi Informasi Prov Riau Alnof Rixal, Ketua MAPPILU PWI RIAU (Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu), Moh.Moralis, dan Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Abdul Hamid (mantan anggota KPU PROV Riau 2013-2018).

Peserta kegiatan berkisar 35 orang lebih yang berasal dari lembaga Pemantau, BEM universitas Negeri dan Swasta se-Provinsi Riau, Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKII), Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO) Provinsi Riau, serta beberapa orang dari lembaga Pemantau Pemiku lainnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018, Pemantau Pemilu diakreditasi oleh Bawaslu.

"Dari 51 Lembaga Pemantau Pemilu yang telah di Akreditasi Bawaslu RI, sedikitnya 18 Lembaga Pemantau Pemilu berasal dari Provinsi Riau." terang Rusidi.

Rusidi menjelaskan bahwa Lembaga Pemantau Pemilu memiliki pergeseran peran, sebab peran Lembaga Pemantau Pemilu sekarang ini tidak hanya sebatas memantau saat pemungutan suara tetapi lembaga Pemantau dapat memberikan Presure kepada stake Holder dalam perumusan kebijakkan dalam hal Kepemiluan.

"Saya berterima kasih kepada seluruh Lembaga Pemantau Pemilu, karena eksistensinya memberikan dampak positif terhadap pengawasan Pemilu dan juga memberikan masukan-masukan kepada pembuat kebijakkan agar Pemilu dapat berjalan lebih baik". tutup Rusidi.

Kegiatan ini diadakan dengan tujuan agar Bawaslu dan Lembaga memiliki pemahaman yang sama dalam mengawal dan mengawasi jalannya Pemilu.

Bawaslu Provinsi Riau memandang perlu adanya kesepahaman regulasi terkait Pemilu kepada setiap element masyarakat mengingat kurang lebih sekitar
17 hari lagi adalah tahapan Pemungutan Suara dalam Pemilihan Preisden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD , dan DPD Tahin 2019.



toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle