Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Gelar Rapat Persiapan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Provinsi Riau

Bawaslu Riau Gelar Rapat Persiapan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Provinsi Riau

Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau melaksanakan rapat persiapan kegiatan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif , melalui Zoom Meeting pada Senin (26/05/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi P2H Bawaslu Riau H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM. Rapat ini diikuti oleh Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Riau Tarmizi, A.P, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota (Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas), staf Bawaslu Provinsi Riau, serta staf Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Dalam arahannya, H. Amiruddin Sijaya menegaskan pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu dan/atau Pemilihan.
“Wilayah kerja Bawaslu sangat luas, sementara jumlah pengawas terbatas. Di sisi lain, potensi pelanggaran Pemilu semakin beragam dan kreatif. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi hal yang sangat penting,” ujar Amiruddin.

Beliau menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan mandat Undang-Undang yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari pusat hingga ke daerah. Hal ini juga sejalan dengan misi Bawaslu yakni meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan Pemilu yang inovatif serta mendorong kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Melalui Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif diharapkan Bawaslu dapat membangun pemahaman dan kapasitas masyarakat dalam melakukan pengawasan yang aktif dan bertanggung jawab, guna mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas di Provinsi Riau.

H. Amiruddin Sijaya juga menekankan bahwa metode pembelajaran dalam kegiatan ini akan menggunakan pendekatan andragogi, yang menekankan pada pembelajaran orang dewasa secara partisipatif, relevan, dan kontekstual. Oleh karena itu, penting dilakukan pendataan terhadap para alumni yang sebelumnya telah mengikuti kegiatan serupa di masing-masing Kabupaten/Kota, sebagai dasar untuk pengembangan pelatihan lanjutan dan pelibatan dalam kegiatan pengawasan ke depan.

Terkait pelaksanaan teknis kegiatan, saat ini Bawaslu Provinsi Riau masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi yang sedang dalam proses finalisasi oleh Bawaslu RI.
Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana strategis dalam membangun kapasitas dan kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif menjaga kualitas demokrasi dan integritas Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Riau melalui pengawasan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Penulis : Tarmizi
Editor: Lastri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle