Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Gelar Zoom Meeting Bersama 12 Kabupaten/Kota Bahas Implementasi Aplikasi Konsolidasi Demokrasi

Foto

Staf Bawaslu Riau bersama peserta zoom Bawaslu Kab/Kota

Pekanbaru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Bawaslu Riau melaksanakan rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama Bawaslu se-Provinsi Riau pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini membahas implementasi penggunaan Aplikasi Konsolidasi Demokrasi sebagai instrumen pelaporan kegiatan dan penguatan tata kelola program demokrasi dilingkungan Bawaslu.
Zoom meeting tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Instruksi Nomor 5 Tahun 2026 tentang pelaporan kegiatan konsolidasi demokrasi melalui aplikasi resmi yang telah ditetapkan Bawaslu. Dalam rapat, peserta diberikan penjelasan teknis terkait tata cara penggunaan aplikasi, mekanisme input data, serta standar pelaporan yang harus dipenuhi oleh masing-masing kabupaten/kota.
Staf sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Laode, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan keterpaduan data pelaksanaan program konsolidasi demokrasi di seluruh wilayah Riau.
“Pelaporan kegiatan konsolidasi demokrasi wajib dilaksanakan melalui aplikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan dilaksanakan paling lambat 7 hari kerja terhitung sejak instruksi ini berlaku,” ujar Laode dalam paparannya.
Ia menambahkan, digitalisasi sistem pelaporan ini diharapkan dapat mempermudah monitoring dan evaluasi program oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI. Selain itu, aplikasi tersebut juga dirancang dengan tujuan agar setiap kegiatan yang telah dilaksanakan dapat terdokumentasi secara sistematis dan terintegrasi.
Selama kegiatan berlangsung, perwakilan dari 12 kabupaten/kota turut menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala teknis terkait penggunaan aplikasi, mulai dari proses login, unggah dokumen pendukung, hingga validasi data laporan. Tim dari Bawaslu Provinsi Riau memberikan pendampingan langsung agar seluruh operator daerah dapat memahami sistem secara optimal.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Riau menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelaksanaan konsolidasi demokrasi berbasis digital, sekaligus memastikan seluruh jajaran di tingkat kabupaten/kota dapat menjalankan kewajiban pelaporan secara tepat waktu dan sesuai prosedur.
Kegiatan ditutup dengan penegasan kembali kepada seluruh peserta agar segera menyesuaikan mekanisme pelaporan dan memaksimalkan pemanfaatan aplikasi guna mendukung transparansi serta efektivitas pelaksanaan program konsolidasi demokrasi di Provinsi Riau.

 

Penulis: Persus
Editor : Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle