Bawaslu Riau Gencarkan Koordinasi Dengan Stakeholder Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Pekanbaru - Bawaslu Riau, Data pemilih merupakan salah satu hal yang krusial dalam Pemilu maupun pemilihan. Untuk menjaga kesinambungan data pemilih diluar tahapan Pemilu dan pemilihan Bawaslu beserta jajaran gencar berkoordinasi dengan stakeholder. Seiring telah dikeluarkannya PKPU nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) maka pengawasan terkait Data pemilih berkelanjutan juga mulai dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Riau.
Upaya Bawaslu yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Riau yaitu dengan berkoordinasi dan memberikan instruksi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mulai berkoordinasi dengan stakeholder di wilayah masing-masing. hal ini diperkuat dengan pernyataan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya.
"Bawaslu Riau telah memberikan briefing kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang diwakili oleh ketua, Kordiv P2H dan staf pengawasan Kabupaten/Kota, melalui zoom terkait data pemilih berkelanjutan tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kab/Kota telah melakukan koordinasi kepada KPU Kabupaten/Kota, Polres, Dandim, Disdukcapil dan stakeholder diwilayah masing-masing." Ungkap Amir.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan secara berkala hingga nanti tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2029 dimulai. Adapun tujuan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah untuk memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu berikutnya. Tentunya ini tidak lepas dari koordinasi dengan berbagai pihak seperti KPU dan Disdukcapil.
"Harapannya karena ini merupakan langkah mengawal hak pilih yaitu dengan mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, agar nantinya lebih mudah dalam penetapan dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu selanjutnya. Tentunya koordinasi yang paling digencarkan adalah ke Disdukcapil karena memegang data agregat kependudukan. Selanjutnya Bawaslu tetap terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Riau untuk pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini" tambah Amir.
Dalam pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini Bawaslu akan menunggu KPU untuk menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan PDPB tersebut sehingga Bawaslu dapat mengawasi pelaksanaannya.
Penulis : Liza Apriana
Editor : Novi Sulastri