Bawaslu Riau Hadiri Rakor Pendirian TPS Perbatasan
|
Pekanbaru, Bawaslu Riau - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya menghadiri Rapat Koordinasi Pendirian TPS pada wilayah perbatasan di Provinsi Riau pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di ruang rapat KPU Provinsi Riau Jl. Gajah Mada No. 200 Pekanbaru pada Selasa (08/10).
Kegiatan Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan.
Amiruddin mengapresiasi KPU Provinsi Riau dalam menjaga hak konstitusi atau hak pilih masyarakat yang letak geografisnya masuk kedalam wilayah perbatasan. "Semoga partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilih dapat terwujud dengan baik dengan rencana pembuatan TPS didaerah perbatasan yang sesuai dengan syarat yang diperhatikan†ungkap Amir.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024, penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota pada Pasal 10 ayat (2) yang menyatakan “penyusunan daftar pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 (enam ratus) orang dengan memperhatikan huruf b kemudahan Pemilih ke TPS dan huruf d aspek geografis setempat".
Daerah perbatasan di Provinsi Riau terdapat pada Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Kota Dumai. KPU Provinsi Riau mengungkapkan bahwa
rencana pendirian TPS oleh KPU Kabupaten Rokan Hilir diwilayah perbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu, dan perbatasan dengan Kota Dumai.
Berdasarkan data terdapat 437 pemilih yang memiliki KTP-el Kabupaten Rokan Hilir namun berada diwilayah administrasi Kota Dumai yaitu di Desa Batu teritip Kecamatan Sungai Sembilan yang tersebar di 2 (dua) TPS.
Kemudian terdapat 184 pemilih yang memiliki KTP-el Kabupaten Rokan Hilir di 1 (satu) TPS namun berada diwilayah administrasi Kabupaten Rokan Hulu, yaitu di Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Riau, utusan KPU dari Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kota Dumai.
KPU juga mengundang pihak terkait yang dihadiri Karo Ops Polda Riau, Dir. Intelkam Polda Riau, Pabung Kodim, Kasim Kodim, Kapolres dan juga Sekda Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu.
Penulis: Asiah
Editor: Huda