Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Hadiri Sidang Perdana Sengketa Informasi di Komisi Informasi Riau

Bawaslu Riau Hadiri Sidang Perdana Sengketa Informasi di Komisi Informasi Riau

Pekanbaru, Bawaslu Riau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menghadiri sidang perdana atas permohonan informasi publik dengan nomor perkara register : Reg/042/PSI/KIP-R/VII/2025, yang digelar di Kantor Komisi Informasi (KI) Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru pada Selasa (04/08/2025).

Sidang ini merupakan tindak lanjut atas permohonan sengketa informasi yang diajukan oleh Hendra Saputra selaku Pemohon. Dalam sidang tersebut, Dona Donora, Kepala Bagian Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Riau, didampingi staf Bawaslu Riau hadir sebagai kuasa dari Kepala Sekretariat Bawaslu Riau mewakili pihak Termohon.

Dalam agenda Sidang Pemeriksaan Awal, Dona menyampaikan bahwa Bawaslu Riau telah mempersiapkan jawaban atas permohonan informasi yang diajukan. Setelah memeriksa legalitas dan identitas para pihak, Ketua Majelis Zufra Irwan, SE., MM menggali maksud dan tujuan permohonan dari pihak Pemohon serta tanggapan dari pihak Termohon.

Setelah melihat alur komunikasi permohonan informasi antara Pemohon dan Termohon, Majelis menyarankan agar kedua belah pihak menempuh jalur mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa. Mediasi kemudian langsung dilanjutkan pada hari yang sama.

Selain Zufra Irwan selaku Ketua Majelis, turut hadir sebagai Anggota Majelis yaitu Yulianti, SH., MH dan Asril Darma, S.Si., M.I.Kom.

penulis : Nurhuda
editor : Ode

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle