Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Hadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 di KPU Provinsi Riau

foto

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau

Pekanbaru – KPU Provinsi Riau menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 yang dihadiri oleh perwakilan partai politik serta jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data partai politik tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi serta mendukung kesiapan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Gushendri, menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh partai politik dalam proses pemutakhiran data. Di antaranya, memastikan struktur kepengurusan partai politik aktif dan lengkap, memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, melakukan pembaruan data anggota melalui Kartu Tanda Anggota (KTA), serta memastikan keberadaan dan domisili kantor partai politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemutakhiran data partai politik tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi indikator kesiapan dan kepatuhan partai politik terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Gushendri.

Ia menambahkan bahwa partai politik perlu melakukan pembaruan data secara berkelanjutan agar data yang tersimpan dalam sistem selalu sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal tersebut penting untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi kepemiluan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Provinsi Riau berharap seluruh partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara tepat waktu dan segera menyesuaikan data yang masih belum sesuai. Sementara itu, Bawaslu Provinsi Riau akan terus melakukan pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan prinsip kepastian hukum, keterbukaan, dan profesionalitas.

Penulis: Riki

Editor: Sule

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle