Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Himpun Masukan Partai Golkar untuk Penguatan Sistem Kepemiluan.

foto

Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau beserta staf dengan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Riau.

Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melanjutkan agenda konsolidasi demokrasi dengan mengunjungi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Riau pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi, membangun sinergi, serta menghimpun berbagai masukan dari partai politik dalam rangka penyempurnaan sistem kepemiluan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Rombongan Bawaslu Provinsi Riau dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya dan Indra Khalid Nasution, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau.

Kehadiran Bawaslu Provinsi Riau disambut jajaran pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Riau, di antaranya Wakil Ketua H. Ahmad Syah Harrofie, Wakil Ketua Hj. Nuraini, Ulil Amri, Nasrudi, dan Asmet Abdullah.

Membuka pertemuan, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Provinsi Riau yang dinilai menjadi ruang dialog konstruktif antara penyelenggara pemilu dan partai politik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Riau yang telah datang langsung ke Partai Golkar. Kami berharap melalui pertemuan ini, Golkar dapat memperoleh berbagai informasi dan masukan terkait perkembangan terkini di bidang kepemiluan, sekaligus berdiskusi mengenai berbagai isu yang menjadi perhatian bersama,” ujar Ahmad Syah Harrofie.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan agenda yang sengaja dilaksanakan pada masa non-tahapan pemilu agar komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dapat berlangsung lebih terbuka dan produktif.

“Alhamdulillah, kita dapat berkumpul dalam rangka konsolidasi demokrasi. Konsolidasi ini merupakan upaya memperkuat hubungan antara Bawaslu dan partai politik sebagai pilar demokrasi. Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan kepada Bawaslu Provinsi Riau,” kata Alnofrizal.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan rangkaian silaturahmi ke berbagai partai politik yang telah dilaksanakan sejak beberapa bulan terakhir.

“Jika Bawaslu datang ke partai politik pada masa tahapan pemilu, tentu akan menimbulkan kesan yang berbeda. Karena saat ini berada pada masa non-tahapan, momentum ini kami manfaatkan untuk bersilaturahmi, mendengar masukan, serta memperkuat demokrasi dalam rangka menyempurnakan sistem kepemiluan ke depan,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi, jajaran pengurus Partai Golkar menyampaikan sejumlah isu strategis, di antaranya perbedaan hasil perolehan suara, data pemilih, status pensiunan TNI/Polri dalam kepemiluan, penggunaan atribut kampanye, persoalan daerah pemilihan (dapil), pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, serta berbagai perkembangan regulasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, menyoroti pentingnya keterlibatan aktif partai politik dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

foto

“Saat ini KPU sedang melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kami berharap partai politik tidak hanya hadir dalam rapat pleno DPB, tetapi juga memberikan catatan, masukan, dan koreksi terhadap data pemilih. Akurasi data pemilih bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, melainkan membutuhkan partisipasi aktif partai politik, Dukcapil, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Amiruddin.

Menurutnya, berbagai persoalan daftar pemilih sering kali baru menjadi perhatian menjelang hari pemungutan suara.

“Jangan sampai persoalan DPT senyap di awal, tetapi menjadi ramai pada akhir tahapan. Oleh karena itu, pengawasan dan partisipasi sejak proses pemutakhiran data menjadi sangat penting agar kualitas daftar pemilih semakin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution, menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan baru DPD Partai Golkar Provinsi Riau sekaligus menjelaskan bahwa agenda konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kami mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus Partai Golkar Provinsi Riau yang telah ditetapkan untuk masa bakti lima tahun ke depan. Konsolidasi demokrasi ini merupakan bagian dari belanja masalah yang dilakukan Bawaslu. Kami tidak hanya berdiskusi dengan partai politik, tetapi juga dengan berbagai institusi dan organisasi masyarakat untuk menghimpun masukan terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 sebagai bekal penyempurnaan menuju Pemilu 2029,” ujarnya.

Indra juga menjelaskan sejumlah perkembangan hukum kepemiluan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, antara lain mengenai pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, ketentuan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, serta penegasan bahwa kepala daerah tetap dipilih secara langsung oleh rakyat.

“Selama belum ada undang-undang baru yang mengatur kepemiluan, Putusan Mahkamah Konstitusi menjadi pedoman yang berlaku. Namun, apabila nantinya telah diterbitkan undang-undang yang baru, seluruh penyelenggara dan peserta pemilu akan mengikuti ketentuan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Indra menerangkan bahwa perubahan daerah pemilihan tidak selalu berkaitan dengan penambahan jumlah kursi, tetapi juga dipengaruhi oleh perkembangan jumlah penduduk di masing-masing wilayah.

Ia juga menegaskan bahwa pada Pemilu 2024 tidak terdapat pemungutan suara ulang (PSU) yang disebabkan oleh pelanggaran pasca pemungutan suara, melainkan lebih banyak dipicu oleh pelanggaran pada pra-pemungutan suara, seperti persoalan daftar pemilih maupun praktik politik uang.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Provinsi Riau berharap sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik semakin kuat sehingga berbagai potensi persoalan kepemiluan dapat diidentifikasi dan diselesaikan sejak dini demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

Penulis : Aryan

Editor : Sulaiman

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle