Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Ikuti Rapat Finalisasi Modul dan Persiapan Teknis Pelaksanaan P2P

Bawaslu Riau Ikuti Rapat Finalisasi Modul dan Persiapan Teknis Pelaksanaan P2P

Pekanbaru, Bawaslu Riau - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya, Kepala Bagian Pengawasan Tarmizi beserta Staf mengikuti Rapat Finalisasi Modul dan Persiapan Teknis Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang ditaja oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu (11/06/2025), yang dilaksanakan secara daring.

Rapat yang dimulai pukul 10.00.WIB ini dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu RI Lolly Suhenty, S.Sos.I., MH. Pada sambutannya Lolly menyampaikan "di tengah efisiensi anggaran salah satu tugas yg tetap harus berjalan yaitu mendorong, meningkatkan, memastikan pengawasan partisipatif tetap harus berjalan karena ini merupakan amanat Undang-undang yg harus dijalankan, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) adalah salah satu wujudnya." Jelas Lolly.

Keterbatasan anggaran mengharuskan pelaksanaan P2P pada gelombang pertama ini hanya dapat dilakukan di 13 (tiga belas) Provinsi, selanjutnya diharapkan terdapat penambahan anggaran sehingga P2P bisa dilanjut diseluruh Provinsi se-Indonesia.

Sebelum kegiatan dibuka, Kepala Biro Pengawasan Bawaslu RI menyampaikan laporan panitia. Salah satu poin yg disampaikan Kepala Biro Pengawasan Bawaslu RI ialah "efek dari efesien anggaran terhadap P2P yang merupakan salah satu Program Prioritas Nasional dengan target 16.000 personil ini akan sulit dicapai dan hal ini selanjutnya akan dibahas kembali dengan Bappenas untuk menurunkan target tersebut." Ujar Eliazar Barus.

Untuk finalisasi modul P2P ini dijelaskan langsung oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI Iji Jaelani. Dalam finalisasi modul ini merupakan akomodasi dari masukan para Narasumber dan Pimpinan serta Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi se -Indonesia.  Tujuan dari penyusunan modul serta pelaksanaan P2P ini berfungsi dan bergerak untuk Pemilu 2029 yang bermartabat. Iji menyampaikan "Harapannya peserta P2P ini diharuskan berdomisili ditempat wilayah pelaksanaan P2P karena mereka akan menjadi kader pengawas partisipatif bagi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Pemilu 2029 mendatang." Tegas Iji.

Terakhir, pada gelombang 1 (satu) P2P hanya dilaksanakan di 13 (tiga belas) Bawaslu Provinsi yang diantaranya yaitu Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Provinsi Riau pada gelombang 1 (satu) belum termasuk pada pelaksanaan P2P. Kordiv Pencegahan Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya berharap pada gelombang selanjutnya Bawaslu Riau menjadi salah satu Provinsi yang ikut pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Penulis: Lastri

Editor: Angga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle