Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Ikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan

Foto

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau beserta Kabag Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi serta  Staf Sekretariat.

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau - Bawaslu Provinsi Riau mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Kamis (30/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi serta Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu RI selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono. Dalam arahannya, Totok menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan kerja berkelanjutan yang tidak hanya mengandalkan struktur, tetapi juga kekuatan komunikasi dan literasi publik.

“Kerja demokrasi ini tidak cukup hanya dengan struktur formal, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang efektif dan penguatan literasi masyarakat. Aplikasi pelaporan ini hadir untuk memudahkan jajaran dalam mendokumentasikan dan melaporkan hasil konsolidasi demokrasi,” ujar Totok.

Ia juga menambahkan bahwa melalui aplikasi tersebut, Bawaslu provinsi dapat melakukan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan konsolidasi demokrasi yang dilakukan oleh jajaran di tingkat kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas kinerja lembaga, khususnya di masa non tahapan pemilu.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas konsolidasi demokrasi terdokumentasi dengan baik. Dengan adanya pelaporan yang sistematis, publik dapat melihat bahwa Bawaslu tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi demokrasi, meskipun di luar tahapan pemilu,” jelas Alnofrizal.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra Khalid Nasution, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses konsolidasi demokrasi.

“Kita memiliki tugas untuk mengkonsolidasikan gagasan demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memilih, sehingga penting bagi kita untuk terus mengedukasi dan membuka ruang aspirasi masyarakat demi kemajuan demokrasi,” ungkap Indra.

Ia juga menambahkan bahwa setiap kegiatan konsolidasi yang dilakukan oleh jajaran harus dipublikasikan melalui media sosial resmi Bawaslu, serta dilengkapi dengan dokumentasi administrasi yang baik, termasuk laporan kegiatan dan foto pendukung.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, serta simulasi pengisian laporan konsolidasi demokrasi melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Bawaslu RI.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja Bawaslu dalam memperkuat demokrasi di masa non tahapan dapat semakin terlihat dan dirasakan oleh publik, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.
 

Penulis : Aryan

Editor : Ode

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle