Bawaslu Riau Jemput Aspirasi Gerindra, Perkuat Evaluasi Menuju Pemilu Berkualitas
|
Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau – Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan kunjungan silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Riau sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi dengan partai politik pada masa non-tahapan Pemilu dan Pilkada, Selasa (28/7/2026).
Rombongan Bawaslu Provinsi Riau dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal bersama Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, Patminah Nularna, dan Indra Khalid Nasution. Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Riau Ginda Burnama, Anggota DPRD Provinsi Riau Edi Basri, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Septri Wendi, serta Wakil Ketua I Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Muhammad Aries Kurniawan.
Dalam sambutannya, Alnofrizal menyampaikan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat konsolidasi demokrasi melalui dialog bersama partai politik. Menurutnya, demokrasi merupakan proses yang berkelanjutan dan tidak hanya berlangsung pada saat penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
"Kami ingin menghimpun berbagai saran, masukan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang telah berlangsung. Demokrasi adalah proses yang panjang sehingga konsolidasi perlu terus dilakukan, bukan hanya pada saat tahapan Pemilu dan Pilkada berlangsung," ujar Alnofrizal.
Ia menambahkan, berbagai masukan dari partai politik akan menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu dalam memperkuat kualitas pengawasan dan demokrasi pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan datang.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, Gerindra membuka ruang diskusi bersama Bawaslu sebagai wadah untuk saling bertukar pandangan dan memperkuat sistem kepemiluan.
"Kami membuka ruang evaluasi sebagai bahan perbaikan dalam menghadapi Pemilu mendatang. Gerindra siap bersinergi dengan Bawaslu. Kami ingin membangun komitmen bersama agar peserta Pemilu dapat meraih kemenangan tanpa melanggar aturan," kata Rahul.
Rahul berharap komunikasi antara partai politik dan penyelenggara Pemilu terus terjalin sehingga berbagai persoalan kepemiluan dapat diselesaikan melalui dialog dan kolaborasi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis berharap Bawaslu tetap konsisten menjalankan tugas pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Bawaslu harus tetap teguh menjalankan fungsi pengawasan sesuai aturan yang berlaku agar kualitas demokrasi tetap terjaga," ujar Budiman.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Riau Edi Basri menyambut baik pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi. Menurutnya, forum seperti ini menjadi ruang yang penting untuk membangun komunikasi dan melakukan evaluasi bersama antara penyelenggara Pemilu dan partai politik.
"Kami menyambut baik kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini. Melalui forum seperti ini, komunikasi dan evaluasi dapat terus dibangun sehingga kualitas pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ke depan semakin baik," kata Edi.
Dalam sesi diskusi, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Riau Ginda Burnama mengapresiasi terjalinnya komunikasi antara Bawaslu dan partai politik. Ia juga menanyakan kesiapan Bawaslu apabila pada Pemilu mendatang terjadi penambahan jumlah kursi DPRD Provinsi Riau.
"Kami siap membangun koordinasi dan kolaborasi bersama Bawaslu. Kami juga ingin mengetahui bagaimana kesiapan Bawaslu apabila nantinya terdapat penambahan jumlah kursi DPRD Provinsi Riau," ujar Ginda.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya menjelaskan bahwa kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertujuan menjemput aspirasi partai politik sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
"Kami datang untuk mendengar langsung aspirasi partai politik. Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tentu memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga perlu dievaluasi bersama. Masih terdapat sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian, seperti politik identitas, penyebaran hoaks, serta netralitas ASN, TNI, dan Polri, yang harus terus menjadi perhatian dalam meningkatkan kualitas demokrasi," jelas Amiruddin.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Patminah Nularna menyampaikan apresiasi kepada Partai Gerindra yang telah berkontribusi menjaga situasi tetap kondusif selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Provinsi Riau.
Patminah menjelaskan bahwa Bawaslu tetap menjalankan berbagai program pada masa non-tahapan, di antaranya Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengawasan pemutakhiran data partai politik, serta program Bawaslu Mengajar.
"Kehadiran kami hari ini menjadi ruang untuk berdiskusi dan melakukan evaluasi bersama. Kami juga menyadari bahwa pada masa non-tahapan terdapat keterbatasan jumlah jajaran pengawas hingga tingkat bawah. Oleh karena itu, kolaborasi dengan partai politik menjadi sangat penting dalam memperkuat pengawasan," ungkap Patminah.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Indra Khalid Nasution menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk "belanja masalah", yakni mendengarkan secara langsung berbagai masukan dari partai politik sebagai bahan evaluasi.
"Kami datang untuk mendengar berbagai evaluasi dari partai politik terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Saat ini kami juga mengajak partai politik untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sedang berlangsung. Pada masa non-tahapan, struktur pengawasan Bawaslu hanya sampai pada tingkat kabupaten/kota sehingga dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan," tutur Indra.
Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan penambahan jumlah kursi DPRD Provinsi Riau, Indra menjelaskan bahwa penambahan jumlah kursi didasarkan pada perkembangan jumlah penduduk dan masih menunggu penetapan dari pemerintah serta KPU. Setelah penetapan tersebut dilakukan, barulah daerah pemilihan dapat disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam dialog tersebut juga dibahas sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi perhatian bersama, di antaranya mengenai pemisahan penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu daerah, pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif, serta penegasan bahwa pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Riau berharap komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan partai politik terus diperkuat sebagai upaya bersama mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Penulis: Fitri
Editor: Aryan