Bawaslu Riau Konsolidasi Demokrasi Bersama PAN, Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif dan Transparansi Pemilu
|
Pekanbaru — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melakukan konsolidasi demokrasi bersama Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau sebagai upaya memperkuat komunikasi, sinergi, serta mendorong pengawasan pemilu yang partisipatif dan transparan, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal bersama Anggota Bawaslu Riau, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Indra Khalid Nasution serta jajaran Tim Bawaslu Provinsi Riau. Kehadiran Bawaslu Riau disambut langsung oleh Ketua DPW PAN Provinsi Riau Ir. H. Sahidin dan Sekretaris DPW PAN Riau Dodi Irawan beserta jajaran pengurus DPW PAN Provinsi Riau di kantor PAN Provinsi Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Riau menyampaikan pentingnya peran partai politik sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu juga mengharapkan adanya masukan, evaluasi, serta kolaborasi bersama untuk memperkuat penyelenggaraan Pemilu kedepan, termasuk melalui penguatan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal menyampaikan bahwa komunikasi terbuka bersama partai politik menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu.
“Terhadap pelaksanaan Pemilu sebelumnya, tentu kami membutuhkan masukan, catatan, dan evaluasi dari partai politik. Apa yang sudah berjalan baik perlu dipertahankan, sementara hal-hal yang masih menjadi kekurangan menjadi bahan perbaikan bersama,” ujar Alnofrizal.
Menurut Alnofrizal, demokrasi tidak dapat berjalan hanya melalui kerja penyelenggara Pemilu, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen, termasuk partai politik dan masyarakat.
“Kami berharap partai politik dapat ikut berperan aktif dalam menggerakkan pengawasan partisipatif. Dengan komunikasi yang baik dan terbuka, berbagai potensi persoalan dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.
Ketua DPW PAN Provinsi Riau Ir. H. Sahidin menyambut baik kunjungan Bawaslu Riau tersebut. Ia menyampaikan bahwa PAN terbuka untuk membangun komunikasi dan sinergi bersama seluruh pihak dalam rangka memperkuat demokrasi.
“Ini rumah PAN, pintu kami terbuka untuk semua. Kami menyambut baik kehadiran Bawaslu Riau dan berharap komunikasi seperti ini terus terjalin,” kata Sahidin.
Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Provinsi Riau Dodi Irawan menyampaikan pentingnya pengawasan yang ketat, profesional, dan transparan pada setiap tahapan pemilu. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan seluruh peserta Pemilu terhadap proses demokrasi.
“Kami berharap ada sistem informasi dan penghitungan yang valid serta dapat diakses secara terbuka, sehingga partai politik memperoleh informasi yang jelas dan dapat memahami setiap proses pengawasan maupun tahapan Pemilu,” ujar Dodi.
Ia menegaskan bahwa transparansi dalam pengawasan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan peserta pemilu terhadap penyelenggaraan demokrasi.
“Transparansi pengawasan sangat penting untuk menjaga kepercayaan kami dan membuat kami yakin terhadap seluruh proses serta hasil Pemilu,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution menjelaskan bahwa sistem penghitungan yang dilakukan Bawaslu merupakan bagian dari proses pengawasan internal pada setiap tingkatan. Menurutnya, seluruh proses pengawasan terus dilakukan evaluasi guna memastikan pelaksanaan pemilu berjalan semakin profesional, transparan, dan berintegritas.
“Penghitungan versi Bawaslu pada dasarnya merupakan bagian dari proses internal untuk kebutuhan pengawasan di setiap tingkatan. Namun, dalam pelaksanaannya tetap dilakukan evaluasi agar seluruh peserta Pemilu mendapatkan perlakuan dan akses informasi yang sama sesuai dengan ketentuan,” jelas Indra.
Ia menambahkan, Bawaslu juga memiliki program penyediaan informasi yang substansinya menyerupai formulir C hasil (C1) sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi dalam proses pengawasan. Namun, informasi tersebut bukan merupakan hasil resmi penetapan Pemilu.
“Program kita informasinya sama dengan yang ada di C1, tetapi perlu dipahami bahwa data tersebut bukan merupakan data hasil resmi penetapan. Fungsinya untuk membantu transparansi dan memberikan informasi dalam proses pengawasan,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Sahidin menegaskan bahwa komunikasi dan keterbukaan merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi.
“Politik dibangun dengan komunikasi dan perangkatnya, termasuk komunikasi dengan masyarakat umum. PAN menerapkan hal tersebut. Komunikasi dengan KPU dan Bawaslu juga sudah kami jalankan, dan komunikasi seperti ini sangat penting. Jika informasi pengawasan dapat dibagikan sesuai aturan, tentu akan membantu membangun kepercayaan, karena transparansi dapat mengurangi munculnya prasangka,” tutup Sahidin.
Kegiatan ditutup dengan pemberian plakat dari Bawaslu Riau kepada PAN, serta penyerahan koleksi buku-buku dari PAN untuk Bawaslu Riau.
Penulis: Asiah
Editor: Huda