Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Minta Bawaslu Kabupaten Kota Perketat Pengawasan ASN Lewat PDPB.

foto

Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau dengan Ketua, Koordinator Divisi, Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau beserta staf.

Bawaslu Riau, Pekanbaru - Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan Rapat Evaluasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester 1 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Hari Jumat, 31 Juli 2026 di Aula Kantor Bawaslu Riau dengan mengundang Seluruh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

 

Kegiatan di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal. Dalam sambutannya Ketua mengingatkan agar setiap pelaksanaan Pengawasan dilakukan dokumentasi, dituangkan dalam Form Hasil Pengawasan serta sebarluaskan kepada masyarakat melalui media online. "Manfaatkan Media online untuk terus menjaga existensi lembaga ini." Jelasnya.

 

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya, beliau mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat bekerja secara berjenjang, kuatkan koordinasi dengan lembaga terkait dan fokus untuk mengawasi. Setiap hasil pengawasan dilapangan agar benar-benar dicatat dan setiap rekomendasi yang kita sampaikan kepada KPU agar diawasi dan dipastikan terkait dengan tindak lanjutnya.

 

Selanjutnya beliau menegaskan "Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperketat pengawasan terhadap data ASN yang masuk dalam data pemilih yg dimutakhirkan pada data pemilih berkelanjutan ini, apakah terdapat ASN yang tercatat sebagai anggota partai politik" tegas Amir.

 

Amir juga menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih ini bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu, tetapi juga tugas beberapa instansi lain seperti Disdukcapil, Kepolisian, TNI dan lainnya. Hal ini karena sinergitas dari kita dan instansi tersebut sangat berpengaruh terhadap akuratnya data pemilih ini.

 

Selanjutnya, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Rizki Kurniawan melanjutkan memimpin sesi diskusi dan pemaparan hasil pengawasan PDPB triwulan kedua di Kabupaten/Kota. Rizki mengingatkan "mohon cermati hasil pleno dan jadikan masukan kepada KPU serta jadikan sebagai bahan bapak ibu nantinya dalam melakukan pengawasan coklit terbatas." Tegasnya.

 

Rizki juga mengingatkan agar Hasil pengawasan juga dituangkan dalam Alat Kerja Pengawasan yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI. Beliau berharap untuk pengisian alat kerja ini benar benar diawasi oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota karena ini menjadi laporan nantinya yang akan disampaikan secara berjenjang ke Bawaslu RI.

 

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 pagi ini berakhir hingga sore hari dan berjalan lancar serta menghasilkan sebuah rekomendasi untuk meningkatkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di triwulan ketiga di Kabupaten/Kota di Tahun 2026 ini.

Penulis : Lastri

Editor : Angga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle