Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Perkuat Sinergi Demokrasi Bersama DPW Partai Gelora Provinsi Riau

foto

Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Provinsi Riau di Kantor DPW Partai Gelora Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum dialog antara Bawaslu dan partai politik untuk memperkuat kualitas demokrasi, mengevaluasi pelaksanaan pemilu, serta menghimpun berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Riau Indra Khalid Nasution dan Nanang Wartono, didampingi Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau Dona Donora beserta jajaran sekretariat. Sementara dari DPW Partai Gelora Provinsi Riau hadir Amin Triawan selaku Wakil Ketua DPW, Firmansyah Putra selaku Sekretaris DPW, Tholhah M. Syahid selaku Bendahara, beserta jajaran pengurus dan sekretariat DPW Partai Gelora Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Indra Khalid Nasution menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan DPW Partai Gelora Provinsi Riau. Menurutnya, konsolidasi demokrasi merupakan ruang komunikasi yang dibangun Bawaslu untuk mendengar secara langsung pengalaman dan masukan dari partai politik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dari DPW Partai Gelora Provinsi Riau. Konsolidasi demokrasi ini bukan sekadar agenda silaturahmi, tetapi ruang diskusi untuk mendengarkan pengalaman, masukan, maupun kritik terhadap penyelenggaraan pemilu. Berbagai hal yang menjadi catatan dari partai politik akan menjadi bahan evaluasi Bawaslu, dan apabila berkaitan dengan kebijakan nasional tentu akan kami teruskan kepada Bawaslu RI sebagai bagian dari upaya perbaikan menuju Pemilu 2029," ujar Indra.

Indra menjelaskan bahwa Bawaslu berkomitmen menjaga komunikasi yang terbuka dengan seluruh partai politik, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu. Menurutnya, pengawasan Bawaslu tetap berjalan pada masa non-tahapan, seperti pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan verifikasi partai politik berkelanjutan.

Selain membahas evaluasi penyelenggaraan Pemilu, diskusi juga mengangkat sejumlah isu strategis kepemiluan, di antaranya wacana pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal, sistem pemilu terbuka maupun tertutup, serta efektivitas penyelenggaraan pemilu apabila tahapan nasional dan daerah dilaksanakan secara terpisah agar konsentrasi penyelenggara lebih optimal.

Menanggapi berbagai masukan mengenai potensi pelanggaran pemilu, Indra menegaskan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan yang diawasi secara berlapis oleh berbagai pihak.

"Pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, pengawasan dilakukan secara bersama oleh Bawaslu, saksi peserta pemilu, pemantau pemilu, serta masyarakat. Sistem pengawasan yang berlapis tersebut membuat ruang terjadinya pelanggaran semakin sempit. Di sisi lain, Bawaslu juga memiliki instrumen pemantauan berbasis data secara real time untuk mendeteksi dan meminimalisir potensi pelanggaran. Namun demikian, masukan dari partai politik tetap menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan yang lebih baik ke depan," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono menekankan pentingnya membangun koordinasi yang berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan partai politik sebagai upaya pencegahan pelanggaran sejak dini.

"Sinergi antara Bawaslu dan partai politik harus terus diperkuat melalui komunikasi yang intensif. Koordinasi yang baik akan membantu meminimalisir potensi pelanggaran maupun kerugian yang dapat dialami peserta pemilu, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berlangsung damai, adil, dan berintegritas. Selain itu, partai politik juga perlu mempersiapkan saksi secara matang serta memastikan pemenuhan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Nanang.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Provinsi Riau juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme penanganan pelanggaran pemilu, baik pelanggaran administrasi maupun tindak pidana pemilu, sehingga partai politik memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara pelaporan serta proses penanganannya.

Wakil Ketua DPW Partai Gelora Provinsi Riau, Amin Triawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu membuka ruang dialog secara langsung dengan partai politik. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas.

"Kami mengapresiasi Bawaslu yang terus membangun komunikasi dengan partai politik, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung tetapi juga pada masa non-tahapan. Kami merasakan adanya peningkatan pelayanan dan pendampingan dari penyelenggara pemilu, termasuk kemudahan akses terhadap berbagai informasi dan data yang dibutuhkan partai politik. Forum seperti ini sangat penting agar berbagai persoalan di lapangan dapat didiskusikan bersama sebagai bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih baik," ujar Amin.

Kegiatan konsolidasi demokrasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Bawaslu Provinsi Riau dan partai politik dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, berkeadilan, dan berintegritas, sekaligus menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan sistem kepemiluan di Indonesia.


 

Penulis: Aryan
Editor : Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle