Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2025 ke Komisi Informasi Provinsi Riau

KI

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Provinsi Riau sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen sebagai badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi, pada kamis (09/04)

Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Riau, Dona Donora bersama staf. Laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Riau, Tatang Yudiansyah.

Menurut Dona Donora, penyerahan laporan layanan informasi publik ini merupakan kewajiban sekaligus bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan pengelolaan informasi berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Sebagai badan publik, Bawaslu Riau memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam memastikan pengelolaan informasi berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Bawaslu Riau tidak hanya menyerahkan laporan dari tingkat provinsi, tetapi juga turut mengantarkan laporan dari beberapa Bawaslu kabupaten/kota, yakni Bawaslu Kabupaten Siak, Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, dan Bawaslu Kabupaten Pelalawan.

Khusus untuk laporan dari Bawaslu Kabupaten Pelalawan, diantarkan langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pelalawan, Elvina Armista.

Melalui pelaporan ini, Bawaslu Riau berharap pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu semakin baik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan dan profesional.

Penulis: Fitri
Editor: Angga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle