Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Serahkan Laporan Pelaksanaan Tugas Tahun 2024 kepada Bawaslu RI

Bawaslu Riau Serahkan Laporan Pelaksanaan Tugas Tahun 2024 kepada Bawaslu RI

Bawaslu Riau, Jakarta – Anggota Bawaslu Provinsi Riau Patminah Nularna seca resmi menyerahkan Laporan Pelaksanaan Tugas Divisi SDM, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Provinsi Riau Tahun 2024 kepada Bawaslu RI, di gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Laporan diserahkan oleh Patminah bersama Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal dan anggota Amiruddin Sijaya. Hadir pula mendampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Rovinsi Riau Anderson dan Plt. Kepala Bagian Administrasi Asmed Efendi.

Penyerahan laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu Provinsi Riau kepada Bawaslu RI terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan pemilihan tahun 2024 di Provinsi Riau, khususnya divisi SDMOD.

Patminah menyebut, ada enam laporan yang diserahkan kepada Bawaslu RI, yaitu Laporan Pelaksanaan Rekrutmen Pengawas Adhoc, Laporan Pengawasan Rekrutmen Badan Adhoc KPU, Laporan Pengawasan Logistik, Laporan Pembinaan SDM Pengawas Pemilu, Laporan Implementasi Program Prioritas SDMOD dan Laporan Komprehensif Divisi
SDMOD.

"Semua laporan ini merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas divisi SDMOD kepada Bawaslu RI," ujar Patminah.

Lebih lanjut Patminah mengatakan, selain berisi berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh divisi SDMOD selama tahun 2024, dalam laporan tersebut juga diuraikan evaluasi dan saran rekomendasi kepada Bawaslu RI untuk perbaikan dan peningkatkatan kinerja aparatur pengawas Pemilu di masa yang akan datang.

Tenaga Ahli Bawaslu RI M. Hanif Alusi mengapresiasi Bawaslu Provinsi Riau yang telah menyampaikan laporan pelaksanaan tugas divisi SDMOD tahun 2024 kepada Bawaslu RI. Ia mengatakan, laporan ini sangat penting bagi Bawaslu RI sebagai bahan masukkan dalam pengambilan kebijakan.

Penulis : M. Hamidi

Editor : Lastri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle