Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Sosialisasikan Pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026

uir

Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melaksanakan sosialisasi Pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 kepada sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam penguatan demokrasi dan penegakan hukum pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono, menyampaikan bahwa kompetisi debat tersebut merupakan salah satu wadah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan mahasiswa dalam memahami berbagai isu kepemiluan dan demokrasi.

Menurut Nanang, melalui kegiatan sosialisasi ini Bawaslu Provinsi Riau ingin memastikan informasi mengenai kompetisi debat dapat diterima secara luas oleh sivitas akademika, khususnya di perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, maupun Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

"Kami berharap seluruh perguruan tinggi di Provinsi Riau, khususnya yang memiliki Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, dan FISIP, dapat mengirimkan delegasi terbaiknya untuk mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini menjadi sarana yang baik bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi, serta memperdalam pemahaman mengenai penegakan hukum pemilu," ujar Nanang.

Sementara itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses (PPPS) Bawaslu Provinsi Riau, Gushendri, menegaskan bahwa kompetisi debat ini bukan semata-mata tentang menang atau kalah. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana mahasiswa dapat memperluas wawasan, meningkatkan kemampuan analisis, serta memahami dinamika penegakan hukum pemilu secara komprehensif.

"Kompetisi ini bukan tentang menang atau kalah. Yang terpenting adalah bagaimana mahasiswa memperoleh pengalaman, meningkatkan kemampuan berpikir kritis, serta memahami berbagai aspek penegakan hukum pemilu yang akan menjadi bekal berharga di masa depan," ungkap Gushendri.

Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Riau telah melaksanakan sosialisasi secara langsung ke sejumlah perguruan tinggi guna memastikan informasi mengenai kompetisi tersebut tersampaikan dengan baik kepada mahasiswa.

"Hari ini kami bersama Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan sosialisasi secara langsung di Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Persada Bunda, serta Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, serta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kota Pekanbaru. Melalui sosialisasi ini, kami berharap perguruan tinggi tersebut dapat berpartisipasi aktif dan mengirimkan delegasi terbaiknya untuk mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026," tambahnya.

Melalui kompetisi debat ini, Bawaslu berharap dapat melahirkan generasi muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap demokrasi, memahami pentingnya pengawasan pemilu, serta mampu menghadirkan gagasan dan solusi atas berbagai tantangan dalam penegakan hukum pemilu.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Riau dalam memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam pendidikan politik, pendidikan demokrasi, dan pengembangan budaya demokrasi. Melalui keterlibatan aktif mahasiswa, diharapkan nilai-nilai demokrasi, kepatuhan terhadap hukum, serta semangat pengawasan partisipatif semakin tumbuh dan berkembang di kalangan generasi muda.

Penulis : Riki

Editor : Aryan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle