Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Terima Kunjungan Tim Monev Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi (KI) Riau

Bawaslu Riau Terima Kunjungan Tim Monev Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi (KI) Riau
Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Riau menerima kunjungan visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) penilaian keterbukaan informasi badan publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di Ruang PPID Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Selasa (10/09/2024).

Kunjungan Komisi Informasi ini disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Riau, Dona Donora beserta Staf PPID Bawaslu Riau.

Dalam kesempatan tersebut Komisioner Komisi Informasi Riau, Junaidi menyampaikan bahwa visitasi dilakukan dalam rangka penilaian keterbukaan informasi pada badan publik dan juga mendukung keterbukaan informasi terkhusus dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur bahwa badan publik, termasuk Bawaslu, memiliki tanggungjawab untuk menyediakan informasi publik yang akurat, faktual, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga pengawas terkait. Namun, tidak semua informasi dapat diberikan secara bebas kepada masyarakat atau informasi yang dikecualikan.

Menanggapi kunjungan Komisi Informasi tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menjelaskan bahwa komitmen keterbukaan informasi merupakan nafas dari Bawaslu, sebab dalam menjalankan tugas pencegahan Bawaslu memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan keterbukaan informasi, sehingga informasi yang benar akan menjadi benteng terhadap disinformasi sehingga tidak menimbulkan konflik dimasyarakat.

Apalagi informasi yang berkaitan dengan politik sangat sensitif. Sehingga Bawaslu Riau juga telah membuat inovasi kontekstual untuk layanan informasi baik itu berbasis digital maupun berbasis konvensional. Bawaslu Riau juga kedepannya akan berupaya lebih inovatif lagi dalam menjalankan keterbukaan informasi dan juga akan mendorong kabupaten/kota untuk lebih terbuka memberikan informasi kepada masyarakat.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi di Bawaslu Provinsi Riau untuk melakukan Monev terkait keterbukaan informasi karena keterbukaan informasi ini merupakan aspek penting untuk meningkatkan layanan Bawaslu kepada publik. Dalam hal ini kami serius karena menyangkut legitimasi proses demokrasi maka keterbukaan itu menjadi mutlak. Kami Bawaslu Provinsi Riau juga mendorong Bawaslu kabupaten/kota agar terbuka dalam memberikan informasi kepada publik", terang Nanang.

Lebih lanjut visitasi ini dilakukan untuk memverifikasi SAQ Bawaslu Provinsi Riau yang telah diterima Komisi Informasi, untuk memastikan implementasi komitmen, koordinasi, strategi, dan inovasi dari Bawaslu selaku badan publik.

Penulis: Azmi
Editor: Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle