Bawaslu segera aktifkan pengawas Ad hoc
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru- Kemarin, Jum'at (08/05/2020) Bawaslu Republik Indonesia menggelar Rapat Online dengan Anggota Bawaslu Provinsi se-Indonesia yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi.
Hasan, selaku Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Riau sangat antusias mengikuti rapat kali ini yang membahas penyusunan pedoman pengaktifan kembali Panwas Ad hoc dalam rangka Pilkada serentak Tahun 2020.
Rapat yang dibuka langsung oleh Abhan, Ketua Bawaslu RI dengan didampingi Tim Asistensi serta Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu RI, juga dihadiri oleh direktur SIGMA, Said Salahudin selaku narasumber.
Abhan menyampaikan rencana pengaktifan Pengawas Pemilu Ad Hoc yaitu tingkat Kecamatan, maupun tingkat Kelurahan/Desa yang telah dilantik maupun yg belum dilantik.
Terkait ini Ia menjelaskan, pihaknya harus terlebih dahulu menunggu dikeluarkannya PKPU tentang tahapan program dan jadwal Pilkada yang sempat ditunda dengan diterbitkannya PKPU No.179/PL-02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan Pilkada 2020 untuk menghentikan penyebaran pendemi corona virus disease 2019. Selain menunggu PKPU terbaru, Bawaslu juga akan mengeluarkan surat edaran atau pedoman pengaktifan sebagai acuan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota.
Selanjutnya dalam pengaktifan kembali pengawas Ad hoc, Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan verifikasi yang tidak hanya berkaitan dengan keterpenuhan syarat saja, tetapi juga kesediaan untuk bekerja penuh waktu ditengah kondisi Covid- 19 yang belum sepenuhnya reda, tutup Abhan.
Setelah rapat berakhir, Hasan segera sampaikan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar tetap melakukan pengawasan kepada jajaran Ad hoc terutama yang berkaitan dengan aktivitas-aktivitas yang secara Undang-Undang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara Pemilu seperti terlibat dalam partai politik dan sebagainya.
Penulis : Alfian
Editor : Nurhuda Syah