Lompat ke isi utama

Berita

Dari Apresiasi Menuju Kolaborasi, Bawaslu Riau dan RRI Pekanbaru Bahas Sinergi Demokrasi Menuju 2029

rri

Pekanbaru, Bawaslu Riau – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Provinsi Riau melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru pada Senin (22/6/2026).

Pada pertemuan tersebut, Bawaslu Riau menyampaikan apresiasi kepada RRI Pekanbaru sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepemiluan. Selain itu, kedua lembaga juga membahas peluang kerja sama yang dapat dikembangkan dalam mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, menyampaikan apresiasi kepada RRI Pekanbaru atas dedikasi dan kontribusinya dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut Amir, RRI memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai tahapan pemilu, termasuk edukasi tentang hak dan kewajiban pemilih serta berbagai potensi pelanggaran yang dapat mencederai integritas demokrasi.

“Kami mengapresiasi RRI Pekanbaru yang selama Pemilu 2024 telah berkomitmen memberitakan dan menginformasikan berbagai hal terkait kepemiluan kepada masyarakat. Bawaslu Riau juga beberapa kali diberikan ruang untuk hadir sebagai narasumber dalam program siaran dan dialog interaktif yang membahas pemilu. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat dapat mengetahui mekanisme kepemiluan, aturan yang berlaku, serta berbagai tindakan yang dilarang dan berpotensi menimbulkan kecurangan dalam pemilu,” ujar Amir.

Amir yang didampingi Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Riau, Dona Donora, beserta jajaran sekretariat Bawaslu Riau, menyampaikan bahwa peran media akan semakin strategis menjelang Pemilu 2029. Hal itu mengingat tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029 diperkirakan mulai berlangsung pada pertengahan tahun 2027. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan sejak dini agar berbagai persoalan yang pernah terjadi pada tahapan sebelumnya dapat diminimalisasi.

“Ke depan, informasi kepemiluan harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Salah satu persoalan yang masih kerap ditemukan terjadi pada tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu. Saat Bawaslu Riau melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik, masih ditemukan masyarakat yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan mereka. Kondisi ini tentu merugikan karena ketika yang bersangkutan mendaftar sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK, mereka berpotensi tidak lolos seleksi administrasi karena masih tercatat sebagai anggota partai politik. Untuk itu, masyarakat harus mengetahui hak-haknya dan memahami langkah yang dapat dilakukan apabila mengalami hal tersebut. Di sinilah peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara luas dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Stasiun LPP RRI Pekanbaru, Agung Prasatya Rosihan Umar, menyambut baik gagasan yang disampaikan oleh Bawaslu Riau. Menurutnya, sinergi antara media publik dan lembaga pengawas pemilu merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif.

Agung menyatakan bahwa kerja sama yang selama ini telah terjalin perlu diperkuat melalui kesepahaman yang lebih formal agar memiliki landasan hukum yang jelas dalam pelaksanaannya.

“Apa yang disampaikan Bawaslu Riau sangat positif dan sejalan dengan fungsi RRI sebagai lembaga penyiaran publik. Oleh karena itu, ke depan perlu dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) terkait berbagai aktivitas dan kerja pengawasan pemilu. Dengan adanya payung hukum tersebut, baik RRI Pekanbaru maupun Bawaslu Riau memiliki acuan yang jelas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing, khususnya dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan dan mendorong partisipasi masyarakat,” ujar Agung.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara Bawaslu Riau dan RRI Pekanbaru dalam menghadirkan informasi kepemiluan yang edukatif, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui sinergi yang semakin kuat, kedua lembaga optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan demokratis pada tahun 2029.

Penulis: Ode

Editor: Sulaiman

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle