Dona: Teliti dan memahami regulasi penjadi pedoman dalam menjalan PPID
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru- “Semua yang tergabung dalam struktur PPID agar selalu belajar dan memahami regulasi-regulasi maupun SOP terkait PPID. Selain itu dalam memberikan pelayananan kepada publik harus mengedepankan ketelitian sebelum menyerahkan dataâ€, hal ini diungkapkan Dona Donara , Kepala Bagian Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin), pada kegiatan Rapat Tindaklanjut Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Pekanbaru, Jum'at 10 Juli 2020.
Kegiatan dilaksanakan di kantor Bawaslu Kota Pekanbaru pada Pukul 10.00 Wib dan berakhir pukul 11.45 Wib yang dibuka oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekanbaru, Yasrif Yakub Tambusai beserta 2 Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru lainnya yaitu , Siti Syamsiah dan Fitri Heriyanti. Selain itu, hadir juga dalam kegiatan ini atasan PPID Bawaslu Kota Pekanbaru, Hasrin selaku Plt. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pekanbaru. Rapat diikuti oleh seluruh staf yang tergabung dalam PPID Bawaslu Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Yasrif mengungkapkan bahwa "kegiatan ini sebagai momentum strategis yang bermanfaat, karena dapat menghadirkan wajah Bawaslu Kota Pekanbaru melalui PPID. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik dan Perbawaslu 10 Tahun 2019", ujar Yasrib.
Fitri Heriyanti, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kota Pekanbaru selaku moderator dalam kegiatan ini persilahkan kepada narasumber untuk memberikan arahan dan masukkan agar dapat lebih memahami tugas dan peran PPID.
"Terkait PPID, saya secara pribadi menyambut baik dan setuju terhadap konsep PPID sebagai wajah dari Bawaslu Kota Pekanbaru, dan saya memohon kepada ibu Dona, Kabag hukum, Humas Datin Bawaslu Provinsi Riau agar memberikan arahan dan masukan kepada kami menyangkut tugas dan peran PPID agar kami memahaminya secara menyeluruh," ungkap Fitri.
Dalam penjelasan materinya, Dona berpesan kepada seluruh peserta rapat agar dalam melaksanakan kegiatan PPID terlebih dalam hal menerima permohonan atau permintaan data dan informasi agar teliti dan memahami regulasi maupun Standar Operasional Pelaksanaan PPID.
Penulis       : Alfian
Editor         : Nurhuda Syah