Lompat ke isi utama

Berita

Etika Demokrasi di Era Digital: Masihkah Mahasiswa Menjadi Penjaga Nalar Publik?

podcastnyr

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau - Bawaslu Provinsi Riau menggelar podcast bertajuk “Merekonstruksi Peran Mahasiswa dalam Kontrol Kualitas Demokrasi” pada Senin (22/06/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu dan kalangan mahasiswa untuk membahas tantangan serta peluang gerakan mahasiswa dalam mengawal demokrasi di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

Podcast tersebut menghadirkan Amirudin Sijaya selaku Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, M. Azhari selaku Presiden Mahasiswa Universitas Riau, dan M. Ramadhanu Hasibuan selaku Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau sebagai narasumber.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, para narasumber membahas peran mahasiswa sebagai agen perubahan, tantangan aktivisme digital, hingga pentingnya partisipasi generasi muda dalam memperkuat kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu.

Amir menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dan generasi muda merupakan salah satu kunci dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang memiliki kapasitas untuk mengawal jalannya proses demokrasi.

“Partisipasi mahasiswa dan anak-anak muda sangat penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Semakin banyak generasi muda yang peduli dan terlibat dalam proses pengawasan, maka semakin kuat pula kualitas demokrasi yang dapat kita bangun bersama,” ujar Amir.

Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah pola gerakan mahasiswa. Namun demikian, pemanfaatan media digital tidak boleh menggantikan keterlibatan langsung dalam mengawal isu-isu demokrasi dan kepemiluan.

“Kita memahami bahwa anak muda hari ini tidak bisa dilepaskan dari gadget dan media sosial. Namun, perjuangan demokrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui unggahan, komentar, atau diskusi di ruang digital. Gerakan mahasiswa juga harus hadir di lapangan, melihat langsung realitas yang terjadi, serta ikut mengawal isu-isu kepemiluan dan demokrasi secara nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Riau, M. Azhari, menyoroti tantangan pragmatisme yang juga terjadi di lingkungan kampus. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi refleksi bahwa demokrasi perlu diperkuat bahkan dari lingkungan akademik.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa pragmatisme juga ada di lingkungan kampus. Dalam pelaksanaan demokrasi kampus, sering kali hanya segelintir mahasiswa yang menggunakan hak pilihnya untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin organisasi maupun lembaga kemahasiswaan. Ini menjadi tantangan bersama yang perlu kita benahi,” ungkap Azhari.

Lebih lanjut, ia menilai mahasiswa perlu melakukan introspeksi diri agar tetap relevan sebagai kelompok yang mengawal demokrasi.

“Mahasiswa juga harus berintrospeksi dan terus berbenah. Sebelum mengkritik kondisi demokrasi secara luas, mahasiswa perlu memastikan bahwa budaya demokrasi di lingkungan kampus berjalan dengan baik. Dengan demikian, mahasiswa dapat lebih maksimal dalam mengawal proses demokrasi dan pemilu ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau, M. Ramadhanu Hasibuan, menyoroti fenomena menurunnya kepercayaan sebagian generasi muda terhadap pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan nilai-nilai demokrasi dalam menyampaikan aspirasi.

“Krisis kepercayaan anak-anak muda, khususnya mahasiswa, terhadap pemerintah memang menjadi realitas yang harus diakui. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan aksi maupun dialog yang tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Kritik tetap harus disampaikan secara bertanggung jawab, santun, dan berdasarkan fakta,” ujarnya.

Ramadhanu juga menegaskan bahwa mahasiswa harus tampil sebagai kelompok yang mampu memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait isu kepemiluan dan informasi digital.

“Mahasiswa harus menjadi aktor yang mengedukasi masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Mahasiswa perlu memahami prosedur pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, mengetahui mekanisme pengawasan yang benar, serta memiliki kemampuan untuk memfilter informasi di tengah maraknya disinformasi dan hoaks yang beredar di ruang digital,” tegasnya.

Melalui podcast ini, Bawaslu Provinsi Riau berharap dapat mendorong tumbuhnya kesadaran politik dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat literasi demokrasi serta membangun kolaborasi dengan mahasiswa sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu.

Diskusi tersebut menghasilkan satu pemahaman bersama bahwa di tengah transformasi digital yang terus berkembang, mahasiswa tetap memiliki peran penting sebagai penjaga nalar publik, penggerak partisipasi masyarakat, dan pengawal demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai kritis, objektif, dan bertanggung jawab.

Penulis : Aryan
Editor : Ode

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle