Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Kehumasan, Bawaslu Riau Berikan Anugerah ke Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Pekanbaru, Bawaslu Riau- Keterbukaan informasi publik merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap badan publik, dalam hal ini Bawaslu Riau berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang telah diamanatkan oleh pertauran Perundang-undangan. Terutama dalam hal hasil pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang sedang berlangsung saat ini.
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik menyebutkan bahwa badan publik wajib melakukan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan Evaluasi Pengelolaan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Kehumasan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau pada Pemilu Serentak Tahun 2024 dilaksanakan di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru pada Sabtu (26/10).
Pada kegiatan ini, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson menyampaikan bahwasanya kesekretariatan mendukung penuh kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi dan kehumasan tahun 2024 ini, dukungan diberikan berupa support anggaran terkait sarana dan prasarana, serta support pada kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan monitoring evaluasi. Anderson juga mengingatkan pentingnya peran pimpinan dalam peningkatan pengelolaan kehumasan dan pelayanan informasi publik, "dibutuhkan keseriusan dan komitmen dari pimpinan juga sekretariat karena ini merupakan kerja kolaborasi kita semua, kalau pimpinan kita ya menyampaikan harus ini, tapi di bawah personil sekretariat tidak melaksanakan ya tidak akan juga ada hasil" ucap Anderson.
Selain itu, senada dengan sambutan Kepala sekretariat, Anggota Bawaslu Riau, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nanang Wartono menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Kabupaten Kota yang telah mendapatkan Peringkat Informatif, namun beliau juga mengingatkan adanya Kabupaten Kota yang mengalami penurunan dan peningkatan dalam pengelolaan Kehumasan dan Pelayanan Informasi di tahun 2024 ini. "Luar biasa, komitmen kita bersama telah kita wujudkan pada hari ini, tidak sekedar omon omon saja. Kemudian ke depan tentu saya berharap komitmen ini terus kita jaga, kita bangun, terus kita tingkatkan". Ucap Nanang.
Koordinator Pencegahan, Parmas dan Humas Amiruddin Sijaya menambahkan kondisi keterbatasan jumlah SDM di Kabupaten/Kota tidak bisa dijadikan alasan menurunnya kualitas pelayanan Informasi dan kehumasan. "Pelaksanaan tugas tugas kehumasan ini dilakukan dengan hati dan menjiwai, karena menentukan hasil nya", ungkap Amir.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal dalam sambutannya menyampaikan "Jangan hanya sekedar bekerja saja, menunaikan rutinitas saja, karena kata Buya Hamka kalau cuma bekerja saja kera di hutan juga bekerja, perbedaan kita dengan itu adalah kita harus bekerja dengan hati, Jangan banyak mengeluh, kalau kita bekerja dengan hati Insya Allah itu semua akan mendapatkan hasil yang baik, bekerjalah dengan hati tunjukkan dedikasi yang penuh" tutup Alnof.
Berdasarkan hasil evaluasi pengelolaan kehumasan di tahun 2024 ini, terdapat lima kategori penilaian yang dilakukan yaitu Pemberitaan Terbaik, Pengelolaan Media Sosial Terbaik, Kehumasan Terproduktif, Inovasi Kehumasan Terbaik, dan Hubungan Media Terbaik. Adapun Bawaslu Kabupaten Kota yang meraih peringkat terbaik pada kategori-kategori tersebut, sebagai berikut :
Pemberitaan Terbaik : Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir.
Pengelolaan Media Sosial Terbaik : Bawaslu Kabupaten Pelalawan.
Kehumasan Terproduktif : Bawaslu Kota Dumai.
Inovasi Kehumasan Terbaik : Bawaslu Kabupaten Pelalawan.
Hubungan Media Terbaik : Bawaslu Kabupaten Siak.
Dalam hal keterbukaan informasi publik, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Riau kepada 12 Bawaslu Kabupaten/Kota, pada tahun 2024 ini seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau telah mendapatkan predikat Informatif, dan Bawaslu Kabupaten Pelalawan sebagai Bawaslu Kabupaten Kota terbaik pertama dalam hal keterbukaan informasi publik tahun 2024.
Penulis : Azmi
Editor : Hasanul