Lompat ke isi utama

Berita

Gencarkan Sosialisasi Kompetisi Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Provinsi Riau Jangkau 18 Perguruan Tinggi

foto

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau - Bawaslu Provinsi Riau bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau melaksanakan sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-VI Tahun 2026 kepada perguruan tinggi yang tersebar di Provinsi Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap demokrasi, kepemiluan, serta penegakan hukum pemilu yang berintegritas.

Sosialisasi ini dilaksanakan sejak tanggal 30 Juni hingga 10 Juli 2026 dan menjangkau 21 Fakultas Hukum, Syari’ah, FISIPOL dari 18 perguruan tinggi yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Riau. Perguruan tinggi yang menjadi sasaran kegiatan antara lain Universitas Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Hangtuah Pekanbaru, Universitas Persada Bunda Pekanbaru, Universitas Lancang Kuning, Universitas Muhammadiyah Riau, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Abdurrab, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Universitas Riau Indonesia Siak, Universitas Islam Indragiri, Universitas Dumai, Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin, Universitas Rokania, Universitas Pasir Pangaraian, Universitas Riau Indonesia Rengat, Universitas Islam Kuantan Singingi, dan IAIN Datuk Laksemana Bengkalis.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono, menyampaikan bahwa kompetisi debat ini merupakan wadah strategis bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menyampaikan argumentasi berbasis regulasi, serta memberikan gagasan konstruktif terhadap penguatan sistem demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Indonesia.

“Mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Melalui kompetisi debat ini, kami berharap lahir gagasan-gagasan inovatif yang dapat memperkuat kualitas demokrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penegakan hukum pemilu yang adil dan berintegritas,” ujar Nanang.

Dalam setiap kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu juga menjelaskan mekanisme pelaksanaan kompetisi, tema debat, persyaratan peserta, hingga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan secara berjenjang. Antusiasme yang ditunjukkan oleh pihak kampus dan mahasiswa menjadi indikator positif tingginya perhatian kalangan civitas akademika terhadap isu kepemiluan dan demokrasi.

Bawaslu Provinsi Riau mengapresiasi dukungan seluruh perguruan tinggi yang telah menerima dan memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang berpartisipasi dan berkontribusi dalam penguatan budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berlandaskan supremasi hukum.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-VI Tahun 2026 merupakan agenda nasional yang bertujuan meningkatkan literasi kepemiluan, memperkuat pemahaman hukum pemilu, serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Penulis : Riki Prayogi

Editor : Ode

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle