Hadapi Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Riau Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru - Jelang berakhirnya tahapan Pemilu 2024 dan telah berjalannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, Bawaslu Riau laksanakan Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Tahun 2024 (29/07/2024).
Tahapan Pemilu 2024 sudah hampir mencapai akhir. Bawaslu Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau telah melakukan penanganan pelanggaran pada Pemilu tahun 2024. Evaluasi dilakukan untuk melihat kendala yang dialami oleh pengawas Pemilu. Sehingga dalam menghadapi pemilihan 2024 bisa lebih baik lagi dalam penanganan pelanggaran.
Nanang wartono dalam sambutannya berpesan "selain melakukan evaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024, kita juga harus membahas isu isu krusial yang akan terjadi pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024"
"Dalam menghadapi pemilihan tahun 2024, penting menyusun strategi penguatan kelembagaan dalam penanganan pelanggaran serta refleksi penegakan hukum Pemilu tahun 2024 terhadap pemilihan tahun 2024 mendatang" tambah Nanang.
Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal memberikan sambutan dan arahan "tugas penting pengawas Pemilu yaitu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa proses." Ujar Alnof.
Lanjutnya "melakukan evaluasi terhadap Pemilu tahun 2024 dan menyusun langkah-langkah terhadap evaluasi Pemilu untuk menyusun strategi dalam menghadapi pemilihan tahun 2024" tutup Alnof sebelum membuka kegiatan secara resmi.
Kegiatan rapat evaluasi dihadiri oleh ketua, koordinator divisi penanganan pelanggaran, wakil koordinator divisi penanganan pelanggaran dan staf penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Hadir Narasumber dari unsur akademisi dan tenaga ahli DPR RI.
Penulis : Jeki
Editor : Lastri