JELANG AKHIR TAHUN AMIRUDDIN LAKUKAN EVALUASI PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT
|
Pekanbaru, Bawaslu Riau, Memasuki Triwulan ke Empat Tahun 2026, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM melakukan Evaluasi Kepada Bawaslu Kabupaten/Kota terkait Pencegahan serta Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat yang sudah dilaksanakan selama Tahun 2026. Kegiatan ini berlandaskan dari pelaporan yang sudah disampaikan pada Triwulan satu hingga triwulan tiga. Rapat Evaluasi yang di inisiasi oleh Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Riau dengan mengundang Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Kepala Sub. Bagian serta Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau ini dilaksanakan secara Zoom Meeting.
Amiruddin Sijaya mengingatkan untuk terus melakukan kegiatan pencegahan baik dalam bentuk Surat/Nota Dinas, Kegiatan-kegiatan seperti Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum Warga, Saka Adhyasta Pemilu, Pojok Pengawasan, Kampung Pengawasan hingga membentuk Kerjasama dengan berbagai pihak. “Harapan kita dari seluruh Pencegahan yang dilakukan dapat terbentuk Komunitas, karena tujuan dari kita lakukan kegiatan Parmas ini bukan hanya sebagai bentuk kegiatan yang terlatih tapi juga bisa Terbentuk (terbentuk Komunitas) sehingga komunitas tersebut berfungsi dan bergerak meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk sama-sama mengawasi”. Harap Kordiv P2H Bawaslu Riau.
Selanjutnya Amir juga mengingatkan agar ditengah non tahapan sekarang ini kita terus meningkatkan pengetahuan. “Kita Sebagai Pimpinan, saya Pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bapak/Ibu Semua sebagai Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab untuk mendistribusikan pengetahuan dan Ilmu yang baik serta bermanfaat kepada para staf, hal ini agar sebagai peningkatan kapasitas, skill, wawasan serta keterampilan bagi SDM di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.” Pesan Amir.
Lanjutnya, Pegawai/Staf merupakan supporting system yang melakukan eksekusi terhadap hal teknis, salah satunya pada pelaporan Pencegahan dan Kegiatan Partisipasi Masyarakat serta kerja-kerja lainnya. Untuk itu sebagai Pimpinan kita terus distribusikan ilmu yang baik dan melakukan pengecekan pada pelaporan yang disampaikan.
Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Riau menambahkan, “melanjutkan yang disampaikan Pimpinan kita Pak Amiruddin Sijaya, pada Rapat Evaluasi ini saya menerangkan bahwa beberapa waktu lalu kami meminta nama-nama Kader P2P setiap Kabupaten/Kota, hal ini akan kita bentuk Komunitas Digital”jelas Rizki Kurniawan.
Komunitas Digital ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Terlatih yang sudah kita laksankan yaitu Pendidikan Pengawas Partisipatif/P2P. untuk ini kader P2P ini akan kita bentuk menjadi komunitas, sehingga nantinya bisa kita libatkan dan gerakkan sebagai perpanjangan tangan dalam meningkatkan Partisipasi Mayarakat.
Terakhir Rizki menjelaskan bahwa “untuk selanjutnya kita akan terus koordinasi baik dengan Bawaslu Kabupaten/Kota maupun Kader yang sudah ditunjuk untuk pembentukan struktur, pelaksanaan visi dan misi serta bimbingan pembuatan konten-konten untuk meningkatkan pengawasan partisipatif.” Jelasnya.
Harapannya, dari Komunitas Digital ini bisa terlahir komunitas-komunitas lain baik secara offline maupun online/digital. Sehingga tujuan menciptakan demokrasi yang bersih serta Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di Provinsi Riau khususnya dan Indonesia umumnya dapat terwujud.
Penulis: Lastri
Editor: Angga