Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Riau Jelajahi Perbatasan Riau - Sumbar
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020, Bawaslu Riau lakukan pengawasan partisipatif dalam bentuk jelajah pengawasan Pilkada di Desa Cipang Kanan, perbatasan Riau - Sumatera Barat, pada Kamis, 12 Desember 2019.
Tujuan dari program “Bawaslu Riau Masuk Desa†adalah untuk mensosialisasikan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 kepada masyarakat dengan turun langsung ke desa-desa yang sulit dijangkau oleh alat transportasi. Kali ini Bawaslu Riau mencoba menjelajahi Desa Cipang Kanan, Kabupaten Rokan Hulu dengan jarak tempuh sekitar 7 (tujuh) jam perjalanan dari Ujung Batu menggunakan kendaraan roda 4 (empat).
Tim jelajah pengawasan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dengan didampingi oleh Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir dan anggota, Fanny Ariandi. Setibanya di Desa Cipang Kanan, rombongan Bawaslu Riau mendapat sambutan hangat dari masyarakat desa. Selain itu, masyarakat juga terlihat antusias mengikuti rangkaian sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Riau.
Pada kesempatan itu, Rusidi menjelaskan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah memastikan hak pilih masyarakat dapat disalurkan dengan baik tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
“Inilah kebebasan yang diberikan negara dan undang-undang kepada masyarakat untuk mengunakan hak pilihnya, tidak ada paksaan untuk memilih salah satu calon termasuk pilihan pak Kades. Pihak pemerintah, camat, polisi, dan TNI tidak boleh memaksakan untuk memilih seseorang karena ini melanggar undang-undang,†jelas Rusidi.
Tidak lupa, Rusidi juga mengajak warga Desa Cipang Kanan untuk mengunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020 mendatang, dan ikut berpastisipasi menajdi bagian dari pengawas Pemilihan seperti Panwascam, PPL dan PTPS.
Sementara itu, Kepala Desa Cipang Kanan, Abadi mengukapkan rasa terimakasihnya kepada ketua Bawaslu Riau dan rombongan atas kunjungan ke Desa Cipang Kanan untuk mensosialisasikan penyelenggaraan Pemilihan kepada masyarakatnya.
“Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Riau ini, semoga masyarakat desa kami tidak tersangkut pada proses hukum terutama pada saat pemilihan kepala daerah tahun 2020 mendatang,†harapnya.
Penulis: Darussalim
Editor: M. Hamidi Maiza