Ketua Bawaslu Riau Apresiasi Pelaksanaan Tugas Panwaslu Kabupaten/Kota
|
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, pada tahapan kampanye yang sedang berjalan belum ada laporan atau temuan indikasi money politic oleh peserta Pemilihan, dan politisasi birokrasi turun sangat drastis.
Hal itu diungkapkan dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018, Sabtu, 31 Maret 2018 di Hotel Furaya Pekanbaru.
Pada kesempatan tersebut, Rusidi mengapresiasi tugas pengawasan Pemilihan yang dilakukan Panwaslu Kabupaten/Kota.
“Saya yakin, tidak adanya laporan atau temuan indikasi money politic dan juga politisasi birokrasi yang turun drastis, tidak terlepas dari peran kawan-kawan di Panwaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan tugas dengan baikâ€, kata Rusidi di hadapan peserta kegiatan yang terdiri dari Ketua, Anggota dan Staf Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Ketua Bawaslu Riau berpesan kepada Panwaslu Kabupaten/Kota untuk terus melakukan pencegahan dini terhadap indikasi dugaan pelanggaran, serta terus membangun komunikasi dengan stakeholder dan wartawan.
Selain Ketua dan Anggota Bawaslu Riau, hadir juga sebagai narasumber, Dosen Fakultas Hukum Pidana Universitas Riau, Dr. Erdianto, SH., M.Hum yang memaparkan materi tentang Proses Pembuktian dalam Tindak Pidana Pemilihan Berdasarkan KUHAP.
Tujuan kegiatan ini, dalam rangka optimalisasi penanganan pelanggaran bagi Panwaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Penulis: M. Hamidi Maiza
Foto: Veri Hidayat