Ketua Bawaslu Riau: Hoaks Adalah Virus Demokrasi, Disampaikan pada Rapat Penguatan Kelembagaan di Kuantan Singingi
|
Taluk Kuantan, Bawaslu Riau – Usainya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 tidak menghentikan upaya Bawaslu Riau dalam menegakkan demokrasi yang lebih baik. Berbagai langkah dilakukan, salah satunya melalui evaluasi dan refleksi terkait penyelenggaraan Pemilu bagi jajaran pengawas Pemilu.
Rapat Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama mitra kerja yang digelar Bawaslu Kuantan Singingi dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, S.E., M.I.Kom., bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kuantan Singingi, yaitu Mardius Adi Saputra, Ade Indra Sakti, dan Nur Afni.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, secara resmi membuka rapat yang diselenggarakan di Hotel Angela, Kuantan Singingi, pada Rabu (27/8/2025). Dalam sambutannya, ia menyampaikan, “Kita akan mengidentifikasi berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi selama Pilkada dan Pemilu 2024 sekaligus merumuskan strategi perbaikan untuk Pilkada dan Pemilu yang lebih baik di masa mendatang,†ujar Alnof.
Selanjutnya, Alnof menegaskan, “Walaupun tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 sudah usai, penyelenggara Pemilu tetap melakukan pencegahan tersebarnya hoaks terkait kepemiluan. Hoaks bisa menjadi virus terhadap demokrasi di Indonesia,†tegasnya.
Tahapan Pilkada dan Pemilu 2024 yang telah selesai tidak membuat Bawaslu Riau dan jajarannya berhenti bertugas. Banyak agenda yang tetap dijalankan, seperti pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Dari sisi kelembagaan, Bawaslu juga terus melakukan evaluasi dan refleksi pengawasan setiap tahapan, merumuskan dinamika permasalahan, serta menyiapkan strategi pengawasan yang lebih baik untuk menjaga kualitas demokrasi sekaligus mencegah hoaks yang dapat merusak tatanan demokrasi.
Rapat ini turut mengundang unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kesbangpol, KPU Kuantan Singingi, serta organisasi masyarakat, yaitu LAM dan LAN, termasuk perwakilan mahasiswa.
Narasumber pada kegiatan ini dari berbagai unsur, di antaranya akademisi Fakultas Hukum UNIKS, M. Iqbal, S.H., M.H., dan Gema Wahyu Adinata, Anggota Bawaslu Riau periode sebelumnya.
Penulis : Lastri
Editor : Hasanul