Konsolidasi Demokrasi Bersama PSI, Bawaslu Riau Perkuat Sinergi Menuju Pemilu 2029
|
Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau laksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Riau di Kantor DPW PSI Provinsi Riau, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Riau membangun komunikasi, memperkuat sinergi, serta menghimpun masukan dari partai politik sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan pengawasan kepemiluan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Patminah Nularna, beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau. Sementara dari DPW PSI Provinsi Riau hadir Sekretaris Wilayah Juandy Hutauruk, Bendahara Santha K., serta jajaran pengurus lainnya.
Alnofrizal dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi merupakan ruang diskusi bersama untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan Pemilu sekaligus memperkuat kolaborasi menghadapi tahapan Pemilu 2029 yang akan dimulai pada tahun 2027.
"Konsolidasi ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus upaya menjaga sinergi antara Bawaslu dan partai politik. Kami ingin mendengar secara langsung berbagai masukan, termasuk kekurangan yang masih kami hadapi dalam menjalankan tugas pengawasan kepemiluan. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, terlebih tahapan Pemilu 2029 akan segera dimulai tahun depan," ujar Alnofrizal.
Alnofrizal juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan partai politik sejak awal tahapan Pemilu agar setiap persoalan dapat diantisipasi secara cepat.
"Kami berharap setiap partai politik tidak hanya menempatkan liaison officer (LO) di KPU, tetapi juga di Bawaslu. Dengan begitu, berbagai persoalan selama tahapan Pemilu dapat lebih cepat dideteksi dan diselesaikan secara koordinatif. Potensi pelanggaran justru lebih besar terjadi pada tahapan pra-pemungutan suara, sedangkan pada proses rekapitulasi mekanismenya sudah berlapis mulai dari TPS hingga tingkat nasional sehingga ruang terjadinya penyimpangan relatif lebih kecil," jelasnya.
Menanggapi masukan mengenai penyebaran informasi hoaks yang berpotensi merugikan peserta Pemilu, Alnofrizal menegaskan bahwa Bawaslu terus memperkuat pengawasan di ruang digital.
"Bawaslu memiliki tim pengawasan siber untuk memantau potensi pelanggaran di ruang digital. Apabila terdapat dugaan pelanggaran yang merugikan peserta Pemilu, silakan disampaikan kepada Bawaslu dan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Silaturahmi seperti ini juga penting untuk terus membangun profesionalisme dan memperkuat sinergi dalam mengawal demokrasi," tegas Alnofrizal.
Sementara itu, Sekretaris Wilayah DPW PSI Provinsi Riau, Juandy Hutauruk, mengapresiasi kunjungan Bawaslu Provinsi Riau dan berharap komunikasi seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman partai politik terhadap regulasi kepemiluan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Provinsi Riau ke kantor DPW PSI. Forum seperti ini sangat penting bagi kami untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan kepemiluan, termasuk perkembangan regulasi. Kami berharap Bawaslu dapat terus memberikan informasi kepemiluan agar partai politik memahami setiap perubahan aturan dan dapat meminimalisasi potensi pelanggaran," ungkap Juandy.
Juandy juga menyampaikan sejumlah catatan evaluasi, di antaranya perlunya peningkatan profesionalisme petugas penyelenggara pada aspek teknis serta kendala yang sering dihadapi partai politik dalam proses verifikasi keanggotaan.
Anggota Bawaslu Provinsi Riau sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Patminah Nularna, menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari upaya Bawaslu membangun komunikasi dua arah dengan partai politik untuk menghimpun berbagai masukan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pengawasan kepemiluan.
"Konsolidasi demokrasi ini kami laksanakan sebagai ruang diskusi sekaligus belanja masalah. Kami ingin mendengar secara langsung pengalaman, masukan, dan evaluasi dari partai politik sebagai bahan perbaikan bagi Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu," ujar Patminah.
Menurutnya, penguatan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga memerlukan dukungan dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik.
"Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Pengawasan yang efektif membutuhkan komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik. Karena itu, setiap masukan yang disampaikan dalam forum seperti ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu," tambahnya.
Patminah juga menanggapi masukan terkait penertiban alat peraga kampanye dan perkembangan regulasi kepemiluan.
"Terkait penertiban alat peraga kampanye, pada prinsipnya Bawaslu selalu mendorong agar partai politik melakukan penertiban secara mandiri ketika memasuki masa tenang. Adapun mengenai regulasi kepemiluan, saat ini proses revisi Undang-Undang Pemilu masih berlangsung. Selama belum ada ketentuan baru yang ditetapkan, seluruh pihak tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Patminah.
Kegiatan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh dialog. Berbagai isu yang dibahas meliputi evaluasi pengawasan tahapan Pemilu, verifikasi partai politik, profesionalisme penyelenggara, pengawasan media digital, penertiban alat peraga kampanye, hingga penguatan koordinasi antara Bawaslu dan partai politik.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Provinsi Riau berharap sinergi dengan seluruh partai politik di Provinsi Riau semakin kuat sehingga penyelenggaraan Pemilu 2029 dapat berlangsung secara demokratis, jujur, adil, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Aryan
Editor : Huda