Menghadapi Sengketa Pilkada 2020 Bawaslu Riau Lakukan Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Pekanbaru, Bawaslu Provinsi Riau-Ketua Bawaslu Riau membuka secara resmi Kegiatan Rakor Persiapan Penyelesaian Sengketa Pencalonan Pemilihan Bupati/Walikota Tahun 2020, yang dilaksanakan Bawaslu Riau di Hotel Mutiara Merdeka, Rabu (4/12/2019)
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu menyampaikan pentingnya kegiatan Rakor ini dilaksanakan, Tahapan Pilkada sudah berjalan, KPU Kabupaten/kota telah mengeluarkan surat keputusan tentang Syarat Dukungan dan sebaran Calon Perseorangan Pada Pilkada Serentak 2020. Kegiatan ini mengundang Koordinator dan Wakil Koordinator Penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota serta Koordinator Sekretariat sebagai garda terdepan menyelesaikan sengketa proses pemilihan Pilkada 2020 nantinya.
Rusidi menekankan bahwa tahapan Pencalonan merupakan tahapan yang paling rentan akan terjadinya Sengketa. Ia menyampaikan kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Pusat Mediasi Nasional, diantara adalah Dr.Syeh Assery SE.,MM yang nantinya akan menyampaikan materi terkait Pengantar Mediasi,Tahapan Mediasi dan Peran Pusat Mediasi Nasional dalam Penyelesaian Sengketa di Indonesia. Narasumber Kedua Masih dari PMN adalah Suryadi SH yang akan menyampaikan materi mengenai Pengantar Alternatif Penyelesaian sengketa. Selanjutnya materi teknik mediasi yang langsung disampaikan Ketua Bawaslu Riau dan terakhir anggota Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata SH yang akan mengupas mengenai Potensi Sengketa pada Tahapan Pencalonan Pilkada 2020.
Kegiatan ini sendiri akan diselenggarakan selama 2 hari yakni sampai besok tanggal 5 Desember 2019, Rusidi berharap karena pentingnya kegiatan ini, agar para Peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan hingga selesai.
Penulis : Angga Pratama
Editor   : Nurhuda Syah