Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Demokrasi Tetap Hidup, Nanang Soroti Peran Strategis Kaum Intelektual

podcas

Pekanbaru – Peran kaum intelektual dinilai memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi agar tetap berjalan sehat dan tidak kehilangan nilai substansinya. Melalui pemikiran kritis, edukasi politik, serta keterlibatan aktif di ruang publik, kaum intelektual menjadi salah satu elemen penting dalam mengawal demokrasi di tengah berbagai tantangan, mulai dari rendahnya literasi politik hingga derasnya arus informasi di era digital. (Rabu, 17 Juni 2026)

Hal tersebut mengemuka dalam Podcast Bawaslu bertema “Peran Intelektual dalam Menjaga Demokrasi agar Tidak Mati” yang menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono, S.H., M.H., bersama akademisi Dr. Muammar Alkadafi, S.Sos., M.Si., sebagai narasumber.

Dalam diskusi tersebut, Nanang Wartono menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat Provinsi Riau terhadap pentingnya demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu, menunjukkan perkembangan yang positif. Salah satu indikatornya terlihat dari meningkatnya kepedulian masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu tanda bahwa kesadaran politik mulai tumbuh. Namun, demokrasi yang berkualitas membutuhkan persiapan yang lebih kuat, terutama melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendidikan demokrasi sejak dini,” ujar Nanang.

Menurutnya, pendidikan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga perlu menjadi bagian dari proses pendidikan sejak tingkat sekolah dasar. Dengan pemahaman demokrasi yang baik, masyarakat diharapkan mampu menjadi pemilih yang cerdas, melahirkan peserta pemilu yang berintegritas, serta mendukung terwujudnya penyelenggara pemilu yang profesional.

Nanang menambahkan bahwa dalam membangun demokrasi yang kuat, peran dunia pendidikan dan akademisi sangat penting. Kampus tidak hanya menjadi tempat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk menumbuhkan kesadaran kritis serta nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Dr. Muammar Alkadafi menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai bagian dari kontrol demokrasi. Menurutnya, kampus harus menjadi ruang lahirnya gagasan, kritik konstruktif, serta solusi atas berbagai persoalan yang muncul dalam kehidupan demokrasi.

“Kelompok intelektual harus mampu hadir sebagai kontrol sosial. Kritik yang disampaikan bukan sekadar kritik, melainkan kritik yang membangun untuk memastikan demokrasi tetap berada pada jalur yang benar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang telah membawa perubahan besar terhadap dinamika demokrasi. Menurutnya, kelompok intelektual memiliki tanggung jawab untuk turut memberikan edukasi politik kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial.

Kehadiran kelompok intelektual di ruang digital menjadi penting untuk membantu masyarakat memilah informasi yang benar serta menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, dan narasi yang berpotensi memicu polarisasi. Dengan literasi yang baik, masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian dari demokrasi yang sehat dan berdaya.

Demokrasi Berkualitas Membutuhkan Kolaborasi Semua Pihak

Diskusi tersebut menegaskan bahwa keberlangsungan demokrasi tidak hanya bergantung pada proses pemilu, tetapi juga pada keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa. Masyarakat, penyelenggara pemilu, dunia pendidikan, dan kaum intelektual memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga demokrasi tetap hidup.

Demokrasi yang kuat bukan hanya demokrasi yang berjalan secara prosedural, melainkan demokrasi yang menjunjung integritas, menghargai perbedaan, serta mampu mencerminkan kedaulatan rakyat.

Melalui sinergi dan kepedulian bersama, demokrasi Indonesia diharapkan terus berkembang menjadi demokrasi yang matang, berkualitas, dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.

Penulis : Dandi

Editor : Sulaiman

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle