Menjelang Pemilihan Kepala Daerah, Sentra Gakkumdu Riau Ikuti Rapat Kerja Sentra Gakkumdu Nasional.
|
Bali, Bawaslu Riau- Sentra Gakkumdu Provinsi Riau mengikuti Rapat Kerja Teknis Dalam Rangka Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 dan persiapan Menuju Pemilihan kepala daerah 2024 yang ditaja Bawaslu Republik Indonesia di Hotel Vouk Hotel & Suites, Nusa Dua, Bali, pada Rabu (29/05).
Menjelang hari Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari unsur Bawaslu Riau diwakili Nanang Wartono Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, dari unsur Kepolisian Daerah Riau dihadiri AKBP Darul Qotni Kasubdit Subdit I Ditreskrimum Polda Riau dan dari Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Koordinator Asisten Tindak Pidana Umum , mengikuti Rapat kerja evaluasi penanganan tindak pidana pemilu, dan persiapan menuju penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Rapat kerja di hadiri oleh Sentra Gakkumdu Se-indonesia, dan dibuka oleh Puadi Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Republik Indonesia.
Dalam sambutannya Puadi mengatakan Sentra Gakkumdu Pemilu hari ini masih aktif dan dapat menjalankan kewenangannya, meskipun Sentra Gakkumdu Pemilihan Kepaa Daerah juga sudah dibentuk, karena menurut Peraturan Perundang-undangan Sentra Gakkumdu masih dapat menjalankan kewenanganannya sampai tahapan akhir Pemilihan Umum yaitu Pengucapan Sumpah/Janji Peserta Pemilu terpiilih.
“Dengan masih terdapatnya penanganan tindak pidana pemilu di beberapa daerah, harus kita pahami bersama Sentra Gakkumdu itu menurut Peraturan Perundang-undangan masih bekerja sampai dengan tahapan akhir Pemilu yaitu tahapan Pengucapan Sumpah atau Janji Peserta Pemilu terpiilih.†Kata Puadi.
Pada Rapat Kerja tersebut, Puadi juga menyampaikan terdapat beberapa hal yang perlu di evaluasi dalam penegakan hukum Tindak Pidana Pemilu dan perlu ditingkatkan ketika penyelenggaraan Pilkada, yaitu aspek hukum, teknis dan anggaran.
“Ada beberapa hal dalam Penegakan hukum tindak pidana Pemilu dan menjadi fokus perhatian kita, yaitu Aspek hukum aspek teknis dan aspek anggaran.†Tambah Puadi.
Rapat kerja berlangsung selama 2 hari dengan agenda Materi dan diskusi terhadap permasalahan yang dihadapi Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum tindak pidana Pemilu dan persiapan menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.
Penulis: Sulaiman
Editor : Hasan