Pastikan Kesiapan Sentra Gakkumdu, Kabag Hukum Bawaslu Riau Supervisi ke Dumai
|
Bawaslu Riau-Dumai, Dona Donora, Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Riau lakukan Supervisi Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Kota Dumai, Rabu (2 Agustus 2020.
Audiensi ini bertujuan untuk menginventarisir permasalahan-permasalahan yang telah dan akan ditangani oleh sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Dumai. Selain Dona, terlihat hadir perwakilan dari kepolisian, Kanzi Fatan dan Hasnah Dewita dari unsur Kejaksaan dalam kegiatan tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Dumai, Zulfan yang sekaligus Penasehat Sentra Gakkumdu mengapresiasi pelaksanaan supervisi oleg Sentra Gakkumdu Provinsi, Zulfan berharap audiensi kali ini menghasilkan masukan-masukan atau arahan-arahan yang dibutuhkan untuk perbaikan terkait penanganan dugaan tindak pidana pemilihan yang berpotensi terjadi dengan kondisi masyarakat Kota Dumai yang Heterogen, yang memungkinkan akan terjadinya tindak pidana, SARA, dan lainnya.
“Terima Kasih, atas kunjungan dan perhatian Bapak dan Ibu Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Riau. Selaku Ketua dan penasehat Sentra Gakumdu Bawaslu Kota Dumai saya berharap adanya bimbingan, arahan, dan masukan-masukan dari Bapak dan Ibu terkait penanganan dugaan tindak pidana Pemilihan, dimana sama-sama kita ketahui bahwa masyarakat Kota Dumai adalah masyarakat yang heterogen, sehingga dapat memungkinkan terjadinya tindak pidana Pemilu, SARA, dan lain-lain,†tutur Zulfan kepada peserta.
Kabag Hukum Bawaslu Riau Dona menyampaikan “Terima kasih atas sambutan ketua Bawaslu Kota Dumai, disini saya bersama-sama dengan Sentra Gakumdu Bawaslu Provinsi Riau yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan bertujuan menginventarisir permasalahan-permasalahan yang telah dan akan ditangani oleh sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Dumai. Permasalahan-permasalahan ini nantinya akan kami bahas dengan Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau yang insya Allah akan dilakukan pada Minggu ketiga bulan ini. Sehingga tekanan-tekanan yang akan muncul nantinya dapat segera di antisipasi dan teratasi secepatnya karena sinergitas dan soliditas kita dalam Sentra Gakkumdu,†tutur Dona.
Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran Bawaslu Kota Dumai, Agustri, menyampaikan bahwa Sentra Gakumdu Kota Dumai setiap bulannya tetap aktif melakukan kegiatan, sehingga menghasilkan output yang diharapkan.
saat ini ada beberapa kendala yang tengah terjadi seperti kurangnya personil/ staf sekretariat dalam penanganan dugaan pelanggaran, waktu penanganan pelanggaran yang singkat (3 + 2 hari jika diperlukan), kemudian anggaran akomodasi untuk mendatangkan ahli perkara yang minim, hingga sosialisasi kepada peserta Pemilihan terkait adanya Sentra Gakumdu di Kota Dumai dalam Penanganan dugaan Tindak Pidana Pemilihan nantinya.
Terkait penambahan personil, Staf Bawaslu Provinsi Riau, Mustakim Akbar menyampaikan bahwa penambahan personil dalam penanganan dugaan tindak pidana Pemilihan diperbolehkan dengan memperhatikan urgensinya. Sebelum kegiatan berakhir, Pihak kepolisian, Kanzi Fathan menegaskan apabila terkait kendala-kendala teknis yang berada dibawah naungan Polda Riau, pihak Bawaslu Kota Dumai dipinta untuk menyampaikannya kepada Sentra Gakumdu Bawaslu Provinsi Riau, dan nantinya permasalahan tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan Polda Riau.
Penulis       : Alfian
Editor         : Nurhuda Syah