Patminah Ajak Masyarakat untuk Ikut Mengawasi Proses Rekapitulasi Suara
|
Bawaslu Riau, Tembilahan – Patminah Nularna mengajak kepada masyarakat untuk ikut mengawasi proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan 2024. Menurut Patminah, hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecurangan.
“Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan merupakan salah satu tahapan rawan terjadi kecurangan. Kami mengajak kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi proses rekapitulasi suara ini,†kata Patminah saat melakukan supervisi pengawasan di Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (29/11/2024).
Partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi menurut Patminah sangatlah penting dalam mewujudkan hasil rekapitulasi suara yang jujur dan berkualitas.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Riau Patminah juga mengatakan, Bawaslu Provinsi Riau berkomitmen memastikan proses rekapitulasi suara berjalan secara terbuka, jujur, dan sesuai aturan.
"Pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di semua tingkatan harus maksimal. Kita mau memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Patminah.
Lebih lanjut, Patminah menegaskan selain melakukan pengawasan secara melekat, jajaran pengawas Pemilu agar mengumpulkan dan mendokumentasi hasil pengawasan di lapangan, sehingga apabila nanti terdapat perselisihan hasil pemilihan, pengawas Pemilu memiliki basis data yang akurat.
Pilkada serentak 2024 meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk tingkat Provinsi Riau sebanyak 4.827.022 pemilih.
Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau diikuti tiga pasangan calon yakni Abdul Wahid - S.F. Hariyanto nomor urut 1, Nasir - Wardan nomor urut 2, dan Syamsuar - Mawardi nomor urut 3.
Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota se-Provinsi Riau diikuti sebanyak 40 pasangan calon, dengan rincian:
- Pekanbaru, 5 pasangan calon;
- Dumai, 3 pasangan calon;
- Siak, 3 pasangan calon;
- Kampar, 4 pasangan calon;
- Pelalawan, 2 pasangan calon;
- Kepulauan Meranti, 4 pasangan calon;
- Bengkalis, 2 pasangan calon;
- Indragiri Hulu, 3 pasangan calon;
- Indragiri Hilir, 4 pasangan calon;
- Rokan Hulu, 5 pasangan calon;
- Rokan Hilir, 2 pasangan calon;
- Kuantan Singingi, 3 pasangan calon;
Berdasarkan peraturan KPU nomor 2 tahun 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan 2024 dijadwalkan mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.
Penulis: M. Hamidi
Editor: Lastri