Lompat ke isi utama

Berita

Patminah Nularna Awasi Langsung Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara di Wilayah Kabupaten Siak

Patminah Nularna Awasi Langsung Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara di Wilayah Kabupaten Siak

Bawaslu Riau-Anggota Bawaslu Riau Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Patminah Nularna meninjau langsung pelaksanaan pemungutan Suara di wilayah Kabupaten Siak. Lokasi pertama yang dikunjungin Patminah adalah di Kecamatan Minas, didampingin Ketua Panwaslu kecamatan Minas Taufik, Patminah meninjau langsung proses pemungutan di TPS 04 Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas, pada TPS ini Setelah kami cek ke pengawas di TPS, jumlah pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya mencapai angka 50 persen. Masih ada beberapa jam lagi sebelum TPS ditutup. Angka partisipasi pasti meningkat,” tutur Patminah saat di konfirmasi di sela-sela mengawasi di TPS 04 Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Rabu (17/11/2024).

Selanjutnya Patminah meninjau pelaksanaan pemungutan di TPS 18 Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas, dari hasil Pantauan pada TPS 18 hingga Pukul 11 Siang angka Partisipasi tidak sampai 40 persen, berdasarkan informasi petugas dilapangan faktor hujan menjadi alasan masyarakat untuk enggan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Pada TPS terakhir yang dikunjungin Patminah adalah Kecamatan Kandis didampingin jajaran Panwaslu Kecamatan dan Anggota Bawaslu Siak Harlen Manurung, Patminah mengikuti langsung proses penghitungan suara pada TPS 16 tersebut. Dari proses monitoring yang dilakukan ternyata terdapat warga negara yang tidak terdaftar dalam DPT serta tidak memiliki KTP Elektronik diperbolehkan menggunakan hak pilih oleh KPPS pada TPS tersebut, selanjutnya Patminah meminta kepada PTPS yang bertugas pada TPS tersebut untuk membuat Laporan Hasil Pengawasan dan disampaikan ke Panwaslu Kecamatan Kandis untuk dilakukan kajian terhadap peristiwa tersebut.

Dari hasil monitoring yang dilakukan Patminah mengatakan, “pemungutan suara di beberapa TPS berjalan sesuai prosedur. Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) memulai proses pemungutan tepat waktu. Daftar pemilih tetap (DPT) ditempel di papan pengumuman. Pengawas TPS (PTPS) juga sudah hadir mengawasi sejak awal, saksi Paslon juga hadir pada proses pemungutan dan penghitungan” walaupun ada kita temukan laporan masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT serta tidak memiliki KTP-Elektronik diperbolehkan oleh KPPS untuk menggunakan hak pilih.

Kepada Jajaran Pengawas dilapangan Patminah menekankan untuk tidak lengah melakukan proses pengawasan pada setiap tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, laporkan secara berjenjang apabila ditemukan adanya persoalan yang terjadi dilapangan, dan yang paling penting tuangkan semua hasil pengawasan Pemungutan dan Penghitungan suara kedalam Form A.

Penulis : Angga

Editor : Laode

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle