Patminah : Pengawas Pemilu Awasi dan Kawal Terus Pergerakan Suara Di Setiap Tingkatan
|
Bawaslu Riau, Kuantan Singingi - Anggota Bawaslu Riau Patminah Nularna tinjau langsung proses rekapitulasi suara di dua kecamatan Kabupaten Kuantan Singingi yaitu Kecamatan Kuantan Tengah dan Singingi, Minggu (18/02/2024).
Dalam tinjauannya, Patminah meminta jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa untuk mengatur strategi pengawasan yang efektif, akurat dan mempersiapkan data hasil pengawasan yang komprehensif.
"Jajaran pengawas Pemilu harus mengawal pergerakan suara mulai dari tingkat bawah, agar data yang sampai keatas nantinya akurat dan menjadi data pembanding bagi Bawaslu dalam mengawal pergerakan suara disetiap tingkatan dan tidak ada hak suara peserta Pemilu yang dicurangi," ujarnya.
Ia berpesan agar jajaran pengawas Pemilu yang mengawasi proses rekapitulasi suara ditingkat kecamatan untuk aktif menyampaikan saran perbaikan jika menemukan selisih angka atau prosedur yang tidak sesuai.
"Pengawas Pemilu harus kritis terhadap setiap aktivitas pada rapat rekapitulasi suara, karena potensi kecurangan bisa saja terjadi, kita harus aktif mengawasi dan menyampaikan jika menemukan hal yang tidak sesuai," katanya.
Untuk diketahui bahwa Kabupaten Kuantan Singingi memiliki 250.891 pemilih yang terdaftar dalam DPT, tersebar di 1.006 TPS yang ada di 15 Kecamatan.
Kemudian, Bawaslu Riau telah membuat alat kerja rekapitulasi suara bagi pengawas TPS dan Panwaslu Kecamatan sebagai data pembanding yang digunakan saat rapat rekapitulasi suara tingkat Kecamatan, sehingga dilakukan analisa penghitungan suara yang keliru ditingkat TPS dan disampaikan di rekapitulasi suara tingkat Kecamatan untuk diperbaiki oleh PPK.
Penulis : Azmi
Editor : Aisyah