Lompat ke isi utama

Berita

Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Riau Awasi Langsung di TPS

Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Riau Awasi Langsung di TPS

Meranti, Bawaslu Riau- Anggota Bawaslu Riau Nanang Wartono dan Patminah Nularna awasi langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (29/06).

Pengawasan PSU dilaksanakan untuk memastikan tata cara, mekanisme dan prosedur dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti dan jajarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, TPS 002 Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu dari 35 TPS di Provinsi Riau yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi untuk dilaksanakan PSU.

Pada kesempatan ini Nanang menyampaikan "Bawaslu Provinsi Riau telah melakukan supervisi dan monitoring kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melaksanakan pengawasan pasca putusan MK sejak persiapan pelaksanaan PSU, Hari Pemungutan Suara Ulang, penghitungan suara sampai dengan Rekapitulasi".

"Pelaksanaan PSU harus diawasi sampai tuntas, mengingat pada pelaksanaan PSU tentu memiliki potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi, oleh sebab itu Bawaslu Provinsi Riau, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti dan seluruh jajarannya, secara bersama-sama melakukan pengawasan sejak dibuka TPS sampai selesai penghitungan suara." Lanjut Nanang.

Selain itu pada pelaksanaan PSU ini, Patminah memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Meranti, "Pelaksanaan PSU bisa dilaksanakan dengan kondusif, hal ini tidak terlepas dari kinerja KPU Kabupaten Kepulauan Meranti beserta jajarannya, serta apresiasi kepada jajaran Kepolisian Resort Meranti yang telah melakukan pengamanan agar pelaksanaan mampu dilaksanakan dengan kondusif dan tertib."

Pelaksanaan PSU sebagaimana putusan MK, Jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak memilih sebanyak 257 Orang, sampai dengan masa berakhirnya pemungutan suara ulang ini terdapat 218 Pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya.

Selain anggota Bawaslu Provinsi Riau, turut hadir Anggota KPU Provinsi Riau, Plt. Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti, Danramil, Danlanal, Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Meranti.

Koodinasi bersama Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri di TPS 002 Tj. Peranap Kab. Kepulauan Meranti

Penulis: Hasanul
Editor: Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle