Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data Pemilih Menjadi Pokok Bahasan Utama Bawaslu Riau bersama Danlanud Roesmin Nurjadin

foto

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau – Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan audiensi dengan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Roesmin Nurjadin, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Suryadarma, Makolanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Asmin Safari Lubis, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau Rizki Kurniawan beserta jajaran staf.

Rombongan Bawaslu Riau diterima langsung oleh Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, didampingi Kepala Dinas Personel (Kadispers) Kol. Pnb Joko Kusbandono, Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Letkol Pom Hendra, serta Kepala Intelijen (Kaintel) Letkol Fanji.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Riau dalam memperkuat komunikasi dan sinergitas dengan berbagai stakeholder di Provinsi Riau. Koordinasi antarlembaga dinilai penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman, kondusif, serta mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, menyampaikan bahwa Bawaslu terus membangun komunikasi dengan berbagai lembaga dan instansi sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan serta pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.

“Silaturahmi dan komunikasi dengan berbagai stakeholder menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas Bawaslu. Kami berharap sinergi dengan Lanud Roesmin Nurjadin dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam menjaga kondusivitas dan mendukung proses demokrasi di Provinsi Riau,” ujar Alnof.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas, Amiruddin Sijaya, menyampaikan bahwa dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, koordinasi juga diperlukan dalam memastikan akurasi dan pemutakhiran data pemilih, khususnya berkaitan dengan warga yang memiliki latar belakang sebagai anggota maupun purnawirawan TNI.

Menurut Amir, anggota TNI yang baru direkrut setelah menyelesaikan pendidikan, termasuk mereka yang sebelumnya telah terdata sebagai warga sipil dalam administrasi kependudukan, perlu diperhatikan statusnya dalam proses pemutakhiran data pemilih. Hal tersebut penting untuk memastikan bahwa anggota TNI yang masih aktif tidak tercantum sebagai pemilih, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Begitu juga dengan anggota TNI yang memasuki masa pensiun, perlu segera dilakukan pembaruan data sehingga status kependudukannya dapat tercermin dalam data pemilih. Purnawirawan TNI yang telah memiliki hak pilih perlu dipastikan masuk dalam proses pemutakhiran data pemilih dan terakomodasi sesuai ketentuan,” ujar Amir.

Amir menambahkan bahwa koordinasi mengenai data tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara data keanggotaan TNI dengan data pemilih. Dengan demikian, proses pemutakhiran data dapat berlangsung secara akurat dan mampu mencegah munculnya persoalan administrasi pada tahapan Pemilu.

Selain persoalan data pemilih, Amir juga menekankan pentingnya menjaga prinsip netralitas TNI dalam setiap tahapan Pemilu. Menurutnya, status anggota TNI aktif harus menjadi perhatian dalam proses rekrutmen penyelenggara Pemilu di tingkat bawah, khususnya Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Netralitas TNI harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada anggota TNI aktif yang kemudian masuk atau terlibat sebagai penyelenggara Pemilu di TPS, baik sebagai PTPS maupun KPPS. Karena itu, penting adanya koordinasi dan pertukaran informasi agar proses rekrutmen penyelenggara dapat berjalan sesuai ketentuan,” tegas Amir.

Ia menilai koordinasi tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan masing-masing lembaga, tetapi sebagai bentuk pencegahan dan upaya bersama untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu berlangsung sesuai prinsip profesionalitas, netralitas, dan integritas.

Pada waktu yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Asmin Safari Lubis, juga menyampaikan bahwa sinergitas antara Bawaslu dan Lanud Roesmin Nurjadin juga penting dalam konteks pertukaran informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan kondisi keamanan.

Menurut Asmin, Bawaslu merupakan salah satu aktor penting dalam penyelenggaraan Pemilu karena memiliki tugas pengawasan terhadap berbagai tahapan. Dalam menjalankan tugas tersebut, Bawaslu membutuhkan informasi yang relevan untuk mendukung langkah-langkah pencegahan, terutama apabila terdapat informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan yang dapat berdampak terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu.

“Bawaslu sebagai salah satu aktor dalam penyelenggaraan Pemilu memiliki banyak kerja-kerja pengawasan di lapangan. Apabila terdapat informasi yang perlu diketahui oleh penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu, terkait  dengan keamanan negara atau potensi gangguan keamanan yang dapat berdampak pada pelaksanaan tahapan Pemilu, tentu sangat baik apabila informasi tersebut dapat dikomunikasikan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Asmin.

Asmin menambahkan, pertukaran informasi tersebut diharapkan dapat membantu Bawaslu melakukan langkah pencegahan secara lebih dini dan tepat sasaran, sekaligus memastikan bahwa setiap potensi gangguan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu dapat diantisipasi dengan baik.

Selain penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, Asmin juga mendorong adanya kegiatan bersama yang dapat mempererat hubungan kelembagaan antara Bawaslu Provinsi Riau dengan Lanud Roesmin Nurjadin. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dalam bentuk olahraga bersama, kegiatan sosial, forum silaturahmi, maupun bentuk kegiatan kelembagaan lainnya.

“Kami juga berharap sinergi ini tidak hanya terbangun dalam konteks pelaksanaan tugas, tetapi dapat diperkuat melalui kegiatan bersama, seperti olahraga bersama maupun kegiatan lainnya. Hal-hal seperti ini penting untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dan hubungan kelembagaan yang semakin baik antara Bawaslu dengan Lanud Roesmin Nurjadin,” harap Asmin.

Sementara itu, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Riau. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan dan komunikasi antarlembaga.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing lembaga sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Provinsi Riau terus mendorong terbangunnya sinergitas dengan seluruh stakeholder dalam rangka memperkuat pengawasan serta menciptakan iklim demokrasi yang aman, kondusif dan berintegritas di Provinsi Riau.

Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Bawaslu Provinsi Riau dan Lanud Roesmin Nurjadin semakin kuat, khususnya dalam membangun komunikasi, koordinasi, pertukaran informasi, serta kerja sama kelembagaan yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

Penulis: Ode

Editor: Lastri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle