Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN LELANG (NOMOR 2/PL.09/RA/06/2025)

PENGUMUMAN LELANG (NOMOR 2/PL.09/RA/06/2025)

Berdasarkan surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru dengan nomor S-44/MK.6/KNL.0303/2025 tanggal 24 Maret 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau akan melaksanakan pelelangan secara online Barang Milik Negara (BMN), adapun BMN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:

NoNama BarangNilai Limit (Rp)Nilai Jaminan (Rp)
11 (satu) unit kendaraan bermotor roda 4 (empat) jenis mobil penumpang merk Toyota Kijang Innova G nomor polisi BM1720TP tahun pembuatan 2013 nomor rangka MHFXW42GXD2267806 nomor mesin 1TR-7620165, BPKB ada, STNK ada, kondisi barang apa adanya83.921.00042.000.000
21 (satu) unit kendaraan bermotor roda 4 (empat) jenis mobil penumpang merk Toyota Kijang Innova G nomor polisi BM1718TP tahun pembuatan 2013 nomor rangka MHFXW42G3DD267291 nomor mesin 1TR-7618512, BPKB ada, STNK ada, kondisi barang apa adanya83.921.00042.000.000
31 (satu) unit kendaraan bermotor roda 4 (empat) jenis mobil penumpang merk Toyota Kijang Innova G nomor polisi BM1706TP tahun pembuatan 2013 nomor rangka MHFXW42G4D2263458 nomor mesin 1TR-7590955, BPKB ada, STNK ada, kondisi barang apa adanya83.921.00042.000.000
41 (satu) unit kendaraan bermotor roda 4 (empat) jenis mobil penumpang merk Toyota Kijang Innova G nomor polisi BM1707TP tahun pembuatan 2013 nomor rangka MHFXW42G4D2263945 nomor mesin 1TR-7590947, BPKB ada, STNK ada, kondisi barang apa adanya83.921.00042.000.000

Semua barang yang di lelang berada di Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Jl. Adi Sucipto No. 284, Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau pada tanggal 16 Juni 2025 pukul 10.00 – 15.00 WIB. Informasi lebih lanjut calon peserta dapat menghubungi KPKNL Pekanbaru, alamat di Jl. Jend. Sudirman No. 24, Simpang Tiga, Pekanbaru, Telp (0761) 23846 atau Panitia Lelang di Bawaslu Provinsi Riau Sdr Tamara (08984785885) atau Barito (08127623464).

Deskripsi Pelaksanaan Lelang

  1. Cara penawaran

Lelang dilaksanakan dengan cara terbuka (Open Bidding) melalui internet dengan mengakses https://www.lelang.go.id dan/atau portal.lelang.go.id (Tanpa Kehadiran Peserta Lelang)

  • Pendaftaran

Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain diatas dengan mengunggah softcopy KTP dan memasukkan data NPWP serta Nomor Rekening atas nama sendiri.

  • Waktu Pelaksanaan Lelang

Penawaran lelang diajukan melalui domain di atas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan:

Hari/Tanggal                               : Kamis/ 19 Juni 2025

Waktu Penawaran                      : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran

Batas Akhir Penawaran              : 19 Juni 2025, Pukul 09.35 WIB (sesuai waktu server)

Alamat Domain                           : lelang.go.id

Tempat Lelang                            : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru Jl. Jenderal Sudirman No. 24 Simpang Tiga Pekanbaru

Penetapan Pemenang               : Setelah batas akhir penawaran

  • Pelunasan Lelang

Paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi maka uang jaminan akan disetor ke kas negara. Biaya bea lelang 2% dan biaya/denda lainnya menjadi tanggungan pemenang.

  • Pengambilan Barang

Pemenang lelang harus segera mengurus objek lelang paling lambat 10 hari kerja setelah melunasi seluruh kewajiban pelunasan lelang.

Pekanbaru, 12 Juni 2025

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau

Ttd. Asmin Safari Lubis

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle