Rusidi Pantau Langsung Proses Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Kabupaten Siak dan Pelalawan
|
Bawaslu Riau, Pangkalan Kerinci – Untuk memastikan proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala darah berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan lakukan monitoring ke Kabupaten Siak dan Pelalawan.
Di Kantor KPU Siak, Jum’at (4/9/2020), Rusidi yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa ini turun langsung memantau proses pendaftaran 3 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak.
Pertama, pasangan Drs. H. Alfedri, M.Si dan H. Husni Merza, BBA., MM diusung PAN, Nasdem, PPP, Hanura, dan PKB mendaftar pada pukul 10.15 WIB.
Pendaftar kedua, pasangan Said Arif Fadilah dan Sujarwo diusung Partai Golkar, PDIP, dan Gerinda mendaftar pada pukul 14.00 WIB.
Kemudian pendaftar ketiga, pasangan Sayed Abubakar Assegaf dan Reni Nurita diusung oleh Partai Demokrat dan PKS mendaftar pada pukul 15.30 WIB.
Esoknya, Sabtu (5/9/2020), dengan agenda yang sama, Rusidi meluncur ke Kabupaten Pelalawan. Di Kantor KPU Pelalawan, Rusidi menyaksikan langsung proses pendaftaran 2 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan.
Pasangan H. Husni Thamrin, SH dan Dr. Ir. Tengku Edi Sabli, M.Si diusung Partai Gerindra dan Demokrat mendaftar pada pukul 9 pagi, dan pasangan Adi Sukemi, ST., MM dan M. Rais, M.A diusung Partai Golkar mendaftar pada pukul 11.00 WIB.
Sehari sebelumnya juga telah mendaftar 2 bakal pasangan calon yakni pasangan Zukri dan Nasarudin, SH., MH diusung Partai PDIP, PPP dan PKB, serta pasangan Mansyur dan Habibi diusung partai PAN, PKS dan Hanura.
Rusidi mengatakan, proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Siak dan Pelalawan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, semua bakal pasangan calon mematuhi protokol kesehatan pada saat pendaftaran, dan semua berkas pendaftaran bakal pasangan calon yang diserahkan kepada KPU Kabupaten dinyatakan lengkap.
“Setelah proses pendaftaran ini, bakal pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan, saya minta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi proses pemeriksaan kesehatan tersebut,†pinta Rusidi.
Penulis: Angga Pratama
Editor: M. Hamidi